SUMBER, SC- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon mempertimbangkan Sarana Olahraga (SOR) Watubelah menjadi tempat screaning. Ini dilakukan untuk mengawasi dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Demikian dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, saat ditemui di Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Jumat (20/3/2020).
Dia mengatakan, setelah terbentuk, Gugus Tugas akan segera mengambil tindakan-tindakan yang diangap perlu untuk mengantisipasi penyebaran virus korona.
“Jadi, kita menyiapkan grand design, membaca situasi hari ke hari. Dan yang memungkinkan juga kita menyiapkan salah satu tempat yang minimal dijadikan tempat screaning, biar lebih efektif dan efisien dalam pengawasan penyebaran covid-19,” papar Iwan.
Dia menjelaskan, tempat itu nantinya akan lebih bersifat sebagai pusat informasi dan edukasi bagi masyarakat. Sampai saat ini, sambung Iwan, tim Gugus Tugas masih mempertimbangkan beberapa tempat alternatif yang dimungkinkan menjadi tempat screaning.
“Beberapa alternatif, Sarana Olahraga (SOR) Watubelah salah satu alternatif yang sampai saat sekarang masih ditimbang kemungkinannya,” terang Iwan.
Pertimbangan itu, lanjut Iwan, meliputi berbagai fasilitas dan hal-hal teknis lainnya yang masih terus dihitung oleh Gugus Tugas. Iwan mengamini detail fungsi dari rencana pengadaan tempat tersebut dimungkinkan akan bisa berkembang. Namun, yang pasti SOR Watubelah akan dijadikan sebagai pusat informasi dan edukasi masyarakat.
“Belum sampai pada tahap itu (tempat isolasi pasien), bahwa tadi ada wacana-wacana dalam rapat pimpinan, itu bisa saja dijadikan sebagai tempat screaning. Situasi berkembang seperti apa kita akan mengevaluasi dan menilai itu,” papar Iwan.
BACA JUGA: Bertambah Lagi, Satu Balita Masuk Daftar ODP
Iwan menyebutkan, data yang diterima Gugus Tugas untuk perkembangan situasi Covid-19 di Kabupaten Cirebon sampai Jumat (20/3/2020) siang pukul 12.00 WIB, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ada 13 orang, 3 orang di antaranya sudah dinyatakan selesai sementara sisanya masih dalam pengawasan.
“Sedangkan untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) totalnya ada 81 orang. Dari jumlah tersebut, 9 orang di antaranya sudah dinyatakan selesai, sisanya yang 72 orang lainnya masih dalam pemantauan,” terang Iwan.
BACA JUGA: Masa Tanggap Darurat Belum Tentu Diperpanjang
Dia menyampaikan, pembentukan Gugus Tugas sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Cirebon Nomor 442.2/kep.122-dinkes/2020 tentang Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Gugus Tugas, kata Iwan, merupakan tindaklanjut sikap Pemkab Cirebon terhadap gugus tugas yang sudah dibentuk di tingkat Pemerintah Pusat.
“Gugus Tugas ini di dalamnya terdapat semua unsur, dari unsur Forkopimda sampai unsur teknis. Tugas Gugus Tugas adalah melalukan percepatan penanganan covid 19 di Kabupaten Cirebon,” ungkapnya. (Islah)