SEJAK 2018 lalu, Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon telah meluncurkan aplikasi E-Wasiat. Aplikasi yang masuk dalam program smart city ini singkata dari Wayahe Sadar Akhirat yang berarti Saatnya Sadar Akhirat.
Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Ekosistem E-Government DKIS Kota Cirebon, Dodi Solihudi MT menjelaskan, aplikasi E-Wasiat ini untuk mendukung elemen smart society. Sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi keagamaan.
“Untuk kegiatan keagamaan, kami mempunyai aplikasi E-Wasiat. Kontennya yaitu informasi terkait Islam. Di dalamnya diisi konten lokasi masjid di Kota Cirebon, syiar, dan banyak lagi lainnya,” jelas Dodi kepada Suara Cirebon ketika ditemui di kantornya, Rabu (1/4/2020).
Dia mengungkapkan, terkait aplikasi tersebut, pihaknya hanya sebagai kreator. Sedangkan untuk konten yang ada di E-Wasiat ini tergantung pengampu atau pihak yang memang berkompeten untuk mengisi dan mengupdate berbagai isi di dalamnya.
“Yaitu ibaratnya kami yang membuat rumahnya. Nah, untuk mengisi konten di rumah itu nanti tergantung pengampunya. Sekarang belum ada (pengampunya). Kalo secara aplikasi sekarang masih kita yang pegang, jadi wajar kalo secara konten belum maksimal dan kurang terbarukan,” paparnya.
Untuk itu, lanjut Dodi, tahun ini pihaknya akan meenyerahkan sekitar 5 aplikasi kepada para pengampu. Dari kelima aplikasi tersebut, salah satunya E-Wasiat. Terkait hal tersebut, pihaknya telah mempunyai beberapa alternatif pihak yang akan menjadi pengampu. Namun dalam penyerahan ini, kata dia, tidak bisa seperti menyerahkan selembar kertas. Ada prosesnya, seperti salah satunya dengan melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan calon pengampu.
“Makanya sekarang kami sedang menyiapkan agar dapat segera diserahkan. Karena aplikasi ini memang menjadi salahsatu yang akan kami serahkan ke pengampunya. Kami mempunyai beberapa alternatif, pihak Attaqwa Center sendiri sudah bersedia, dari Kemenag juga sudah ingin terlibat di dalamnya,” jelas dia.
BACA JUGA: Tidak Ada Salat Jumat di Kota Wali
Sebagai unsur pemerintah, pihaknya menginginkan agar aplikasi ini dapat dikelola oleh salah satu bagian di Sekretariat Daerah Kota Cirebon. Sedangkan untuk kontennya itu bisa oleh pengampu yang berasal dari mana saja.
“Mereka (pengampu) juga bisa diberikan user untuk mengupdate. Tapi kalo penanggungjawab, atau pengelolanya harus salah satu bagian di Sekretariat Pemerintah Daerah,” ujarnya.
BACA JUGA: Gas 3 Kg dan Sembako Aman
Masih kata dia, untuk kontennya juga fleksibel yang disesuaikan dengan kebutuhan. Jika ada usulan dari masyarakat untuk menambah konten, pihaknya bisa memfasilitasi. Pasalnya, lanjut Dodi, aplikasi ini memang dikembangkan secara mandiri di DKIS Kota Cirebon.
“Untuk aplikasi, kendala secara teknis pasti ada. Seperti pengembangan, keamanan, dan sebagainya. Tapi yang paling dominan itu adalah user yaitu pengelolanya. Karena jika pengelolanya tidak mengupdate, mengelola konten ya maka tidak ada pembaharuan di dalam kontennya,” pungkasnya. (Arif)