Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Jam Operasional Dibatasi, Pedagang Pasar di Kabupaten Cirebon Bereaksi

Admin by Admin
Jumat, 10 April 2020
in Cirebon, Pilihan Redaksi
Reading Time: 3 mins read
A A
PEDAGANG PASAR

PARA pedagang meminta kepada Pemkab Cirebon memberi kelonggaran waktu untuk persiapan menutup lapak dagangannya. ( Foto: Islah/Dokumen)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUMBER, SC- Surat Edaran (SE) Bupati tentang pembatasan jam operasional pasar menuai protes dari para pedagang pasar tradisional di Kabupaten Cirebon. Mereka meminta ada kelonggaran pembatasan jam operasional yang sudah ditetapkan Pemkab Cirebon. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Saleh, Rabu (8/4/2020).

Menurutnya, para pedagang pasar tradisional, khususnya pedagang pasar tradisional terbesar di Kabupaten Cirebon yakni Pasar Ciledug, keberatan dengan SE tersebut. Mereka meminta ada penambahan waktu hingga 3 jam dari ketetapan pembatasan jam operasional seperti tertuang dalam SE tersebut yakni pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Cirebon Akan Ditutup Paksa Toko yang Melanggar Jam Operasonal

“Karena bagaimanapun ini masalahnya berkaitan dengan perut,” ujar Mad Saleh.

Dia menjelaskan, pada prinsipnya para pedagang mengerti dengan kondisi merebaknya Covid-19 saat ini. Mereka juga setuju dengan langkah pencegahan yang sedang dilakukan Pemkab Cirebon berupa pembatasan jam operasional pasar. Namun, mereka meminta Pemkab memberi kelonggaran waktu untuk persiapan menutup lapak dagangannya.

“Seperti di Pasar Ciledug ini, keinginan mereka kami fasilitasi dengan jajaran pimpinan muspika setempat. Dan akhirnya disepakati jam operasional sampai pukul 15.00 wib. Jadi persoalan ini sebenarnya dikembalikan ke wilayah masing-masing, bagaimana kesepakatan dengan para pedagangnya,” kata politisi partai PKB itu.

BACA JUGA: Pemkab Cirebon akan Berlakukan Lockdown Parsial

Jika setelah ada kesepakatan kemudian para pedagang kedapatan masih membandel, imbuh Mad Saleh, maka pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas. “Ya kan mereka sudah diberi kelonggaran, kalau masih membandel nanti kita akan bertindak tegas, tentu hanya berupa teguran keras saja,” paparnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, H Khanafi SH mengatakan, pembatasan jam operasional pasar tradisional dinilai kurang tepat dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Karena, dia mengungkapkan, teknis pencegahan penyebaran Covid-19 itu di antaranya adalah dengan menyediakan tempat cuci tangan dan sabun di setiap stand atau los dan kios di pasar, bukan membatasi jam operasional.

Menurutnya, yang harus dilakukan pemerintah adalah mengupayakan ketersediaan tempat cuci tangan menggunakan sabun di setiap stand atau los dan kios pedagang. “Kami mendesak pemerintah agar pembatasan jam opersional pasar bisa ditambah sampai pukul 14.00, bukan pukul 12.00. Karena pada jam-jam tersebut suhu sedang panas-panasnya sehingga virus (Corona) bisa mati,” terang Khanafi.

BACA JUGA: Pemkab Resmi Batasi Jam Operasional Pasar dan Swalayan

Dia menjelaskan, permintaan penambahan jam operasional itu atas aspirasi dari para pedagang pasar tradisional yang keberatan dengan batas waktu pukul 12.00 WIB. Selain dari pedagang pasar tradisional, lanjut Khanafi, para pedagang di Pasar Sandang Tegalgubug juga mempertanyakan pembatasan jam operasional yang dikeluarkan Pemkab Cirebon.

Seperti diketahui jam operasional di pasar sandang tersebut berbeda dengan pasar- pasar lainnya di Kabupaten Cirebon. Saat menjelang sore, para pedagang pasar tersebut baru mulai membuka lapak dagangannya hingga malam hari. Sehingga, kalau dibatasi jam 12 dikhawatirkan akan menuai reaksi berlebihan. 

“Dalam SE itu memang tidak spesifik menyebutkan Pasar Sandang Tegalgubug, berarti SE itu kan berlaku untuk semua pasar termasuk Pasar Sandang Tegalgubug. Dan di pasar sandang itu saat sore justru baru mulai pada buka. Jadi harus ada pengecualian untuk Pasar Sandang Tegalgubug,” paparnya.

BACA JUGA: PAC PDIP di Kabupaten Cirebon Siap Hadang Manuver Luthfi

Berbeda dengan pasar tradisional, politisi partai Golkar itu mengaku tidak keberatan dengan pembatasan jam opersional untuk pasar modern atau minimarket. “Kalau pasar modern atau minimarket sih okey, tidak masalah,” tukasnya.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Ketika disinggung adanya rencana Pemkab Cirebon membebaskan retribusi yang dibayar pedagang sebagai “kompensasi” pembatasan jam operasional, Khanafi mengungkapkan, Komisi II DPRD sepakat dengan pembebasan retribusi tersebut meskipun tidak terlalu signifikan nilainya.

“Boleh saja retribusi dihapus. Jadi yang harus lebih ditekankan adalah retribusi parkir. Bahkan agar lebih maksimal pengelolaan retribusi parkir bisa diserahkan ke pihak swasta,” paparnya. (Islah)

Tags: CirebonDPRD Kabupaten CirebonJam OperasionalJam Operasional PasarPasar CirebonPasar Kabupaten CirebonPasar Tradisional CirebonPedagang Pasar
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.