SUMBER, SC- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon kembali menggelar rapat dengan Forkopimda Kabupaten Cirebon. Selain membahas penaganan, rapat juga membahas dampak sosial dan teknis pemberian bantuan pangan bagi masyarakat yang terdampak wabah Covid-19.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, rapat tersebut melibatkan banyak unsur termasuk para camat dan kuwu yang diwakili oleh Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC). Hal itu, karena penanganan Covid-19 harus dilakukan bersama-sama dengan berbagai elemen lainnya.
“Kita tidak bisa sendirian, tetapi harus dengan semua unsur baik dari SKPD, camat dan FKKC bergerak untuk menangani covid-19 ini sekaligus dampaknya,” kata Bupati Imron usai rapat, Rabu (15/4/2020).
BACA JUGA: Muspika Kaliwedi Lakukan Penyemprotan Massal
Menurutnya, Pemkab Cirebon harus memastikan dampak yang ditimbulkan Covid-19, seperti kemiskinan agar bisa ditanggulangi semua. Dia mengungkapkan, masyarakat miskin terdampak Covid-19 yang siap ditanggung oleh Pemkab Cirebon itu di luar masyarakat yang sudah terdata mendapat bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Untuk menanggulangi dampak sosial tersebut, kata Bupati, pihaknya terpaksa harus menghitung ulang jumlah masyarakat miskin baru agar bisa tercover seluruhnya. Pasalnya, masyarakat miskin yang semula akan dicover bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, jumlahnya mengalami penurunan cukup drastis.
BACA JUGA: Kecamatan Sumber Monitoring Pembagian BPNT
“Karena yang kita tahu bantuan dari provinsi turun drastis, dari 123 ribu turun menjadi 14 ribu. Tetapi masyarakat harus tetap tertangani, makanya kita hitung lagi anggaran kita,” tukasnya.
Bupati menjelaskan, guna menanggulangi warga miskin baru yang tidak tercover bantuan dari Pemprov Jabar, Pemkab Cirebon akhirnya menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar agar semua bisa tertanggulangi.
“Bantuan kita nanti tetap Rp500 ribu di luar yang sudah mendapatkan PKH dan BPNT. Kita harus tangani semuanya, apakah bentuknya beras atau apa masih kita bahas,” terangnya.
BACA JUGA: Waskini, Penjual Serabi yang Terlupa
Bupati melanjutkan, bantuan itu rencananya akan didistribusikan secara serentak bersamaan dengan turunnya bantuan dari Pemprov Jabar. Jika diketahui masih banyak masyarakat miskin baru yang masih belum tercover juga, Pemkab Cirebon sudah mengantisipasinya dengan menggandeng para kuwu melalui penggunaan Dana Desa. “Yang di luar itu nanti dari desa, makanya kami mintakan regulasinya segera dipercepat jangan sampai ada kesalahan dalam aturan. Bantuan akan kita berikan selama 4 bulan,” ungkapnya. (Islah)