CIREBON, SC- Diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Pusat dan Kota Cirebon sebagai kategori zona merah, membuat beberapa pengurus RW di Kota Wali ini sepakat melakukan karantina mandiri atau karantina wilayah.
Ditemui di kediamannya, Ketua RW 07 Pelandakan, Kelurahan/Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, Sukarna siap untuk melakukan karantina mandiri dalam waktu dekat.
“Rencananya saya selaku Ketua RW 07 Pelandakan, hendak melakukan karantina mandiri di wilayah kami. Tapi saya harus berunding dulu dengan masing-masing Ketua RT di sini,” katanya kepada Suara Cirebon ketika ditemui di rumahnya, Kamis (16/4/2020).
BACA JUGA: PWI Minta Ketua DPRD Lebih Aktif Atasi Corona
Tujuan karantina mandiri ini, lanjut dia, sebagai langkah untuk mengantisipasi mewabahnya virus Covid-19 di wilayah setempat. Hal itu dilakukan untuk melindungi warga dari virus yang mematikan tersebut.
Selanjutnya, kata pria yang akrab disapa Sukarna ini mengatakan, jika terjadi pemberlakuan karantina mandiri di RW 07 Pelandakan, pihaknya akan mengawasi setiap pergerakan yang terjadi di wilayah setempat.
“Kalau di Pelandakan ada karantina mandiri, kami seluruh pengurus RW dan RT, bersepakat akan mengawasi warga yang ada di sini. Adapun pemberlakuan jam di masa karantina mandiri, rencananya pada pukul 18.00-06.00. Tapi walaupun demikian, pada pagi hingga sore hari, warga masih bisa dapat melakukan aktivitas seperti biasa, cuma ketika akan keluar dan masuk wilaya Pelandakan, kami akan mengecek terlebih dahulu suhu tubuh dan penyemprotan,” ujar Karna.
BACA JUGA: Perumda Pasar Berintan Lakukan Terobosan
Selain membicarakan karantina mandiri, dirinya juga menyesalkan belum adanya bantuan dari pihak-pihak terkait, untuk menanggulangi atau mencegah terjadinya wabah Covid-19 semakin marak.
“Gini mas, sejak munculnya virus (Covid19) di Kota Cirebon, saya sangat prihatin sekali, karena jangankan bantuan sembako, bantuan berupa hand sanitizer ampai dengan sekarang tidak ada perhatian dari pihak-pihak terkait, entah dari kelurahan ataupun dari mana saja. Padahal bantuan tersebut sangat kami butuhkn di saat kondisi seperti saat ini,”Keluh Sukarna.
BACA JUGA: Projo Tak Sependapat dengan Walikota
Lebih jauh, dirinya menambahkan, bahwa penyemprotan cairan disinfektan hanya dilakukan dua kali, selama musim pandemi Covid19 melanda Kota Cirebon. “Yah bisa dihitung, selama ini penyemprotan disinfektan cuma beberapa kali di Pelandakan, itu pun dilakukan di masjid dan Baperkam, untuk di pemukiman warga atau jalur utama yang mengarah ke Pelandakan, tidak ada penyemprotan disinfektan,” imbuhnya. (Syaeful)