KALIWEDI, SC- Seorang pasien PDP asal Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon meninggal dunia, Selasa (14/4). Pria berusia 44 tahun itu dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama beberapa hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Cirebon.
Kuwu Desa Guwa Kidul, H Ade Firdaus mengatakan, korban merupakan perantau yang sudah lama pulang pergi ke daerah Bekasi. Menurutnya, jenazah dimakamkan di Desa Guwa Lor sesuai domisili korban. Bahkan, pemakamannya pun dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19 oleh petugas khusus.
“Dia ini perantau, masuk ke rumah sakit waktu malam minggu (Sabtu malam, 11/4),” jelas Ade via sambungan telepon. Diketahui, pria beranak dua itu memang mengidap penyakit Paru-Paru sebagai penyakit penyerta. “Tapi memang dia punya penyakit paru-paru,” imbuhnya.
BACA JUGA: Desak Pemda Gratiskan Pelayanan Kesehatan
Dia menjelaskan, korban memang kerap pulang pergi ke daerah episentrum, yakni Bekasi. Kendati sedang ada wabah Covid-19, namun sebagian warganya yang merupakan perantau, termasuk korban, tetap pulang pergi ke daerah tersebut. Imbauan Pemdes setempat agar tidak keluar masuk daerah zona merah pandemi Covid-19 sepertinya tidak berlaku bagi mereka.
“Karena ini urusannya perut, jadi susah. Kalau lagi enggak di sawah ya mereka merantau, karena suplay ekonominya dari sana,” papar Ade.
Kendati demikian, imbuh Kuwu, dirinya sudah berupaya memotivasi keluarga yang ditinggalkan agar tabah dan tetap semangat. Kuwu meminta agar keluarga tidak kaget jika tidak banyak warga yang datang melayat. “Malah saya katakan ke pihak keluarga, harusnya dari pihak keluarga meminta agar masyarakat tidak usah datang melayat. Karena situasinya seperti ini,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bupati Negatif Covid-19, Pemkab Pesan PCR
Selain dari Kecamatan Kaliwedi, di hari yang sama pasien PDP berjenis kelamin perempuan yang menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Arjawinangun asal Kecamatan Gegesik, meninggal dunia. Perempuan berusia 54 tahun itu juga dimakamkan sesuai protokol kesehatan pencegahan dan penanganan Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, dr Nanang Ruhyana mengatakan, sebelum meninggal korban sempat menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Arjawinangun kurang dari 24 jam. PDP yang akhirnya meninggal dunia itu, kata Nanang, mempunyai penyakit penyerta Broncho Pneumonia.
“Sudah di swab tapi belum keluar hasilnya, jadi belum bisa dipastikan apakah positif atau negatif,” terang Nanang.
BACA JUGA: 10 Kecamatan dengan ODR Tertinggi Akan Disemprot Disinfektan
Sedangkan korban meninggal dari Kecamatan Kaliwedi, imbuh Nanang, meninggal setelah mendapat perawatan selama dua hari di rumah sakit tersebut. Korban diketahui mengidap penyakit TB Milier sejak lama. “Dia belum diketahui positif atau negatifnya, karena hasil swab belum keluar,” kata Nanang. Untuk warga atau kerabat yang sudah kontak dengan korban, tim mengisolasi mereka selama 14 hari sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Dengan bertambah 2, sehingga total PDP yang meninggal dunia hingga hari ini menjadi 7 orang. (Islah)