Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

SE Kemenag, Demi Keselamatan Umat

Admin by Admin
Rabu, 29 April 2020
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Corona
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Diterbitkannya Surat Edaran Kementerian Agama (KemenaG) Republik Indonesia (RI) Nomor 6 tahun 2020 yang mengatur Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1441 H di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) membuat sejumlah kalangan turut memberikan komentar, tak terkecuali dari kalangan akademisi.

Dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Sekretaris Prodi Program Doktoral Strata-3 Pendidikan Agama Islam Syekh Nurjati Cirebon, Dr. Siti Fatimah, M.Hum, mengatakan bahwa dirinya sangat setuju dengan surat edaran tersebut demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Menurut Siti Fatimah, peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama tidak parsial. Maksudnya, peraturan itu secara sistemik sudah direncanakan secara matang oleh Pemerintah Pusat, dus, kementerian hanya salah satu bagian dari unit-unit kepemerintahan yang harus mendukung kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan wabah Covid-19.

Lebih lanjut Siti menjelaskan, karena secara efektif penularan Covid-19 melalui kerumunan dimana disitu terjadi kontak antara satu dengan yang lain sehingga, misalnya di perkantoran, sebelum seseorang memasuki ruangan maka dilakukan pengecekan suhu tubuh. Namun, menurutnya, “Di masjid, khan, tidak diterapkan seperti itu,” katanya, Rabu (22/4/2020).

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Baca Juga: DPP Partai Hanura Gelar Doa Bersama

Dengan demikian, menurut Siti, ketika tetap dipaksakan untuk berjamaah di masjid, maka siapa yang dapat menjamin virus tidak menular. Kalau dibiarkan, otomatis akan menyebar dengan cepat kepada seluruh jamaah.

“Kalau sudah begitu, pasti nanti masjid disebut tempat penyebaran Covid-19, nanti dikira pemerintah tidak respon terhadap kesehatan dan keselamatan warganya,” ungkapnya.

Siti Fatimah menyatakan agar tidak sebelah mata ketika menilai dan memahami persoalan Covid-19. “Makanya, dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat melalui Surat Edaran Kementerian Agama, jangan menilai pemerintah tidak mendukung ibadah Ramadhan, salat Jumat, tapi lihatlah dari sisi yang lain. Saya menilai, pemerintah saat ini sedang berusaha menyelamatkan kesehatan rakyatnya,” katanya.

Siti Fatimah menjelaskan, ketika terjadi wabah pada zaman Nabi Muhammad SAW,  Beliau menyarankan untuk diam di rumah. Ketika terjadi peperangan sekalipun, Nabi Muhammad SAW melarang salah satu sahabatnya untuk pergi berperang, karena di medan peperangan sedang ada wabah. “Berdiam diri di rumah ketika ada wabah, dinilai sebagai salah satu cara efektif untuk menghentikan penyebaran wabah,” jelasnya.

Baca Juga: Ada 4 Lagi yang Positif, Satu Diantaranya Perawat

Sementara itu, di tempat terpisah, Mahasiswa Program Pasca Sarjana, Sekolah Tinggi Filsafat Islam (STFI) Sadra, Jakarta Selatan, Mohammad Hasan Ma’arif, seperti halnya Siti Fatimah, dirinya sangat mendukung Surat Edaran tersebut.

“Saya menilai Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama tidak serta merta mengeluarkan Surat Edaran itu, pasti sudah melakukan berbagai pertimbangan, diskusi dengan pihak-pihak terkait, seperti MUI, juga Kementerian Kesehatan,” ungkap mantan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cirebon itu.

Lebih jauh, dirinya menilai keberadaan Surat Edaran yang diterbitkan Kementerian Agama, bukan sesuatu yang menyesatkan umat Islam di Indonesia. Menurutnya, Surat Edaran tersebut, bukan untuk mencegah apalagi melarang umat Islam untuk beribadah di masjid, tapi cuma cara pelaksanaan ibadahnya saja yang dirubah.

Baca Juga: Mengatur Cara Ibadah di Bulan Ramadan dalam Pandemi Covid-19

“Sebelum munculnya Covid-19 melanda Indonesia, umat Islam biasa melakukan tadarus dan shalat tarawih berjamaah di masjid. Dengan situasi dan kondisi seperti sekarang ini, umat Islam seyogyanya melaksakan rutinitas  Ramadan di rumah, demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (Syaefullah)

Tags: CirebonCovid-19IAIN Syekh Nurjati CirebonKota CirebonSuara CirebonVirus Corona
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.