SUMBER, SC- Dua dari lima orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon, tiba pada Jumat (10/4) pagi pukul 10.15 WIB. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon langsung mengarahkan mereka untuk menjalani sejumlah pemeriksaan medis dan rapid tes di Covid Center Watubelah, Sumber.
Selain kedua PMI, keluarga serta petugas dari Disnakertrans Kabupaten Cirebon yang menjemput PMI dari Bandara, juga dilakukan pemeriksaan rapid tes. Salah satu PMI itu adalah Carmi, asal Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, yang sebelumnya hilang kontak selama 31 tahun.
Juru bicara Gugus Tugas, Nanang Ruhyana, menjelaskan, hasil pemeriksaan rapid tes kepada Carmi dan Rami dinyatakan negatif korona. “Bukan hanya PMI yang dilakukan rapid tes, tetapi juga kepada keluarga yang menjemput sebanyak 5 orang, dan juga 2 orang penjemput dari disnakertrans. Dan hasilnya semua negatif,” kata Nanang.
Begitupun dengan tiga PMI lainnya yang datang pada Jumat malam, tim Gugus Tugas juga melakukan pemeriksaan yang sama. “Sebanyak 3 orang PMI lainnya datang pukul 21.01 wib, langsung diterima di covid-center watubelah. Dan seluruh PMI sudah diperiksa sesuai dengan protokol dan dilakukan rapid tes,” kata Nanang.
Hasil pemeriksaan, ke tiga PMI itu dinyatakan negatif. Selanjutnya mereka diberikan edukasi untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari dan dipantau oleh petugas Puskesmas setempat. “Ke tiga PMI itu adalah Rok usia 32 tahun asal palimanan, Jam usia 34 tahun asal gegesik dan Tun usia 42 tahun asal kapetakan. Mereka dipulangkan ke rumah masing-masing dengan diberikan surat keterangan telah dilakukan pemeriksaan, kategori ODR,” paparnya.
Lima orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang datang pada Jumat (10/4) menambah daftar jumlah PMI yang pulang Kabupaten Cirebon. Jumlahnya, kini mencapai 734 orang. Sebelumnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon mencatat, sejak awal Maret sampai Kamis 9 April 2020, jumlah PMI yang pulang ke Kabupaten Cirebon sebanyak 729 orang.
BACA JUGA: Paguyuban Sedulur Cirebon Peduli Corona
Nanang Ruhyana, mengatakan, para PMI yang datang dari luar negeri secara otomatis masuk dalam kategori Orang Dengan Resiko (ODR). Menurutnya, selain dua orang PMI yang baru datang dan menjalani rapid tes di Covid Centre, Watubelah, Sumber itu, 732 PMI lainnya belum menjalani rapid tes. Mereka nanti akan dijadwalkan menjalani pemeriksaan yang sama.
“Semuanya masuk ODR dan sudah dipantau. Mereka belum di-rapid-test dan nanti akan kita lakukan rapid test,” jelas Nanang.
Dia menjelaskan, proses pemantauan dilakukan oleh tenaga kesehatan di masing-masing Puskesmas diwilayah PMI tinggal. Mereka juga harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19 dengan mengisolasi diri selama 14 hari. Nanang menambahkan, kedatangan PMI tersebut telah menambah daftar jumlah ODR di Kabupaten Cirebon.
BACA JUGA: Semua Hak Carmi Dipenuhi
Hingga Jumat (10/4) ini, jumlah ODR di Kabupaten Cirebon mencapai 23.306 orang. Mereka masih dalam pemantauan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon. Puluhan ribu ODR itu merupakan jumlah dari warga Kabupaten Cirebon yang datang dari luar negeri dan dari kota-kota episentrum di wilayah Jabotabek dan sekitarnya. “Ya itu jumlah warga yang datang dari luar negeri dan pemudik,” ungkapnya. (Islah)