Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

79 Warga Binaan Hirup Udara Bebas

Admin by Admin
Senin, 13 April 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
LAPAS Cirebon

SEBANYAK 79 warga binaan kasus pidana umum di Lapas Kelas I Cirebon mendapatkan asimilasi dan bisa menghirup udara bebas.* -Foto: M Surya/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

CIREBON, SC- Menyesuaikan Peraturan Menteri Hukum dan Ham (Permenkumham) Republik Indonesia nomor 10 tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integritas Bagi Narapidana dan Anak. Permenkumham ini juga sebagai bentuk upaya pemerintah untuk penanganan dan penyebaran Covid-19 di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Agus Irianto mengatakan, dengan adanya Permenkumham tersebut, Ada 79 warga binaan Lapas Kelas I Cirebon mendapatkan asimilasi dan bisa menghirup udara bebas. Hal itu setelah mendapat Surat Keputusan (SK) pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat atau cuti menjelang bebas.

“Kita melaksanakan asimilasi bagi warga binaan sebanyak 79 orang. Mereka semua sudah mendapatkan SK Integrasi yang sebelumnya kami usulkan, sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020. Mereka merupakan narapidana kasus tindak pidana umum,” ungkapnya kepada Suara Cirebon di ruangan kerjanya, Kamis (9/4/2020).

Honda Cirebon

Ia menambahkan, 79 warga binaan yang mendapatkan SK atau asimilasi di rumah, dari berbagai kasus Pidana Umum (Pindum). Ditegaskan, tindak pidana lainnya selain pidana umum tidak mendapatkan asimilasi.

“Tidak ada kasus di luar Pidana Umum, kaya tindak pidana korupsi, narkoba, semuanya pidana umum. Ini sering jadi polemik di masyarakat,” tegas Agus.

BACA JUGA: RT/RW di Kota Cirebon Lakukan Penyekatan

Agus menjelaskan, ada beberapa warga binaan lain di Lapas Kelas I Cirebon yang bebas. Namun pihaknya masih akan melakukan pengkajian lebih lanjut dan sebelum mengajukan SK Pembebasan Bersayarat, Cuti Bersyarat dan Cuti Menjelang Bebas, bagi warga binaan lainnya.

“Jadi yang mendapatkan asimilasi ini yang masa hukumannya habis sebelum tanggal 31 Desember 2020. Kami mengimbau untuk warga binaan yang sudah bebas agar berada di rumah saja tidak keluyuran kemana-mana untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” katanya.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

BACA JUGA: 7 Orang Sudah Meninggal

Adapun pemantauan kepada warga binaan yang sudah di rumah, kata Agus itu bukan kewajiban dari pihak lapas, akan tetapi dari Balai Permasyarakatan (Bapas). “Itu pemantaun dari balai permasyarakatan, jadi ketika mereka (warga binaan) sudah di rumah baru pihak Bapas yang menangani, kita sudah tidak ada lagi hubungan,” ujarnya.

Ia mengatakan pemantauan tersebut akan dilakukan sampai batas waktu asimilasi yang sudah ditentukan, yakni paling lama sampai 31 Desember 2020. (M Surya)

Tags: AsimilasiCirebonCoronaCorona CirebonCovid-19Kota CirebonLapas Kelas I CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.