SUMBER, SC- Setelah menjalani perawatan selama dua hari di salah satu rumah sakit (RS) di Kabupaten Cirebon, pria berusia 27 tahun asal Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon akhirnya meninggal dunia pada Jumat (3/4/2020) sekira pukul 22.30 WIB. Korban di makamkan pada Sabtu (4/4/2020) di tempat pemakaman umum di wilayah kecamatan tempat tinggalnya.
Namun demikian, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, petugas sudah menginformasikan proses pemakaman yang harus dilakukan sesuai standar protokol pencegahan Covid-19. Dari data yang ada, diketahui korban merupakan perantau dan baru pulang dari Tangerang pada 29 Maret 2020 lalu.
Kemudian pada Kamis (2/4/2020), korban memeriksakan diri di salah satu RS dan menjalani perawatan hingga 3 April 2020. Dia didiagnosa tim medis menderita demam dan panas tinggi hingga 40 derajat Celcius. Sayang, korban tidak memberitahukan rekam perjalananannya kepada petugas medis sampai akhirnya dia dirawat.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Nanang Ruhyana mengatakan, pihanya tidak bisa menentukan status korban, apakah negatif atau positif. Pasalnya, hingga meninggal dunia, korban belum dilakukan pemeriksaan swab. Hal itu terjadi karena korban tidak menyampaikan riwayat kesehatan dan riwayat perjalanannya kepada petugas medis.
“Ini terjdi karena korban tidak jujur dan tidak menyampaikan riwayat kesehatan dan riwayat perjalanan kepada tim medis,” ujar Nanang.
BACA JUGA: 7.103 Pemudik Dini Berstatus ODR
Bahkan, sebelumnya korban juga tidak masuk dalam daftar Orang Dengan Resiko (ODR). Karena, sepulang dari Tanggerang korban tidak melapor kepada RT atau RW dan desa setempat. Korban juga tidak memeriksakan diri sebelum jatuh sakit. Ia langsung di bawa ke rumah sakit setelah mengeluhkan demam tinggi.
Untuk itu, Nanang berharap, para perantau yang masuk Cirebon agar jujur dan menginformasikan kepulangannya kepada pihak Pemdes dan petugas kesehatan agar bisa dilakukan pemantauan terhadap kondisinya. “Saya berharap perantau yang pulang kampung agar melaporkan diri. Ini penting dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran virus Corona di Kabupaten Cirebon,” paparnya.
BACA JUGA: Penghasilan Ojol Turun Hingga 80%
Saat ini, petugas sudah mendata keluarga dan masyarakat yang telah kontak dengan korban untuk dilaksanakan karantina. Tim juga terus memantau kesehatan masyarakat dan keluarga yang kontak dengan korban. (Islah)