Belum Ada Tindak Lanjut karena Luthfi Sedang Fokus Tangani Covid-19 di Kabupaten Cirebon
SUMBER, SC- Terkait memanasnya Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi dengan Bupati Cirebon, Imron Rosyadi nampaknya sementara ini akan sedikit mereda. Karena, Luthfi mengaku, sekarang pihaknya tengah fokus membantu masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Untuk itu, dia mengungkapkan, dirinya belum menindaklanjuti terkait komentarnya yang menuding pelaksanaan mutasi rotasi pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon pada Jumat (3/4/2020) lalu cacat hukum.
“Sampai dengan saat ini kami belum ada langkah tindak lanjut. Kami fokus dulu dalam kasus pandemi Covid-19,” kata Luthfi kepada sejumlah wartawan di ruangannya, Senin (13/4/2020).
BACA JUGA: Tingkatkan Pendidikan untuk Generasi Muda
Terkait komentarnya, dia menjelaskan, tidak ada interfensi dari pihak manapun. Untuk itu, pihaknya tidak akan mencampuri eksekutif. Selain itu, lanjut Luthfi, DPRD juga memiliki kewenangan untuk mengawasi kinerja eksekutif, taat terhadap hukum positif UUD, dan aturan yang berlaku.
“Jika mutasi sudah sesuai, Alhamdulillah jalan terus aja. Kami berkomentar tidak ada interfensi dari pihak manapun,” ujarnya.
Sebelumnya, komentar mengejutkan terkait pelaksanaan mutasi rotasi pejabat Pemkab Cirebon, dilontarkan ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi. Dia menilai, mutasi rotasi sejumlah pejabat Pemkab Cirebon pada Jumat (3/4/2020) lalu cacat hukum, karena banyak perubahan SK yang terjadi pada malam sebelum hari pelantikan.
BACA JUGA: Brimob Bagi Sembako, Tukang Becak Bahagia
Untuk itu, dia menengarai, perubahan SK tersebut dilakukan tanpa melalui proses dari Baperjakat. Pasalnya, kata Luthfi, pada H-2 sebelum pelantikan nama-nama pejabat dari Baperjakat sudah jelas. Namun, pada malam sebelum hari pelantikan justru banyak perubahan SK yang tidak melalui Baperjakat.
Sehingga, Luthfi meminta agar nama-nama tersebut dikembalikan sesuai dengan keputusan awal Baperjakat. Jika tidak, tandas Luthfi, dirinya akan mengadukan Sekda ke KASN. Karena, Sekda sebagai ketua Baperjakat dianggap tidak komitmen dalam menentukan sikap. Menurut dia, saat pelantikan seharusnya tidak ada perubahan nama, terlebih tanpa sepengetahuan Baperjakat.
Sementara, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menyambutnya dengan santai. Dia enggan menanggapi pernyataan ketua DPRD dengan serius. Pasalnya, kata Imron, perubahan SK mendadak merupakan hal yang wajar selagi belum ada tandatangan dirinya. “Dan itu kan kewenangan saya,” tegas Imron.
BACA JUGA: 10 Kecamatan dengan ODR Tertinggi Akan Disemprot Disinfektan
Menurut Imron, selagi dirinya belum membubuhkan tandatangan, perubahan SK bahkan bisa terjadi dalam hitungan menit sebelum pelantikan. Apalagi masih terjadi dalam hitungan hari atau jam.”Bisa ganti walaupun dua menit lagi (pelantikan) kalau belum ditandatangani,” paparnya.
Bahkan, tak hanya itu, statemen Ketua DPRD Kabupaten Cirebon itupun menuai reaksi dari Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan di Kabupaten Cirebon. Mereka mengaku mulai intens berkomunikasi membahas renacana aksi yang akan dilakukan untuk mengamankan kebijakan bupati yang merupakan ketua DPC partai berlogo kepala banteng itu. Bahkan, dikabarkan ada kadernya yang siap pasang badan untuk mengamankan kebijakan tersebut.
Ketua PAC Kaliwedi, Mukasan mengaku sudah mengkomunikasikan hal itu dengan PAC-PAC lainnya. Inti dari komunikasi itu, kata dia, yakni membicarakan aksi yang diyakini bisa “menyerang” balik statemen tersebut. Selain itu, dia juga penasaran dengan manuver yang dilakukan Luthfi, apa motif yang melatarbelakanginya sampai melontarkan statemen seperti itu.
“Ya karena (rotasi mutasi) itu kan kewenangan bupati,” ujar Mukasan, Rabu (8/4/2020).
BACA JUGA: Bupati Negatif Covid-19, Pemkab Pesan PCR
Namun, sambung dia, sampai saat ini pihaknya masih berusaha menahan diri dengan mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi waktu untuk menyikapi persoalan tersebut. “Memang sih beberapa statemennya belakangan ini cukup menohok. Saya melihat, dia tidak ingin melihat PDIP kembali besar di Kabupaten Cirebon,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Rudiana SE menilai, reaksi yang ditunjukkan pengurus PAC merupakan hal yang wajar. Pasalnya, sebagai kader partai, mereka tentu merasa berkewajiban mengamankan kebijakan bupati yang merupakan ketua DPC PDI Perjuangan.
“Manakala ketuanya sedang ada masalah atau diganggu orang, anak buahnya otomatis akan membela dan mengamankan ketuanya, itu wajar. Maklum, karena bupati ini kan ketua DPC jadi mereka juga ingin mengamankan kebijakan bupati,” ujar Rudiana.
BACA JUGA: 11.050 KK Misbar Akan Dapat Rp500 Ribu
Namun, wakil ketua DPRD Kabupaten Cirebon itu meminta agar PAC tidak menyikapi persoalan itu dengan saling serang. Rudiana memaklumi jika soal mutasi telah menimbulkan pro kontra dan puas tidak puas.
Namun, dia menyayangkan masukan yang disampaikan Luthfi dilakukan justru setelah proses pelantikan dilaksanakan. Harusnya, masukan-masukan itu disampaikan jauh hari sebelum pelaksanaan pelantikan. Karena, bagaimanapun pelaksanaan mutasi itu tidak akan selalu sesuai koridor. (Islah)