KOTA CIREBON, SC- Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon masih mengikuti anjuran atau surat edaran dari pemerintah terkait social distancing maupun physical distancing yakni dengan ditiadakannya pelaksanaan salat Jumat untuk sementara waktu selama pandemi Covid-19.
“Di Masjid At-Taqwa sudah tiga kali tidak melaksanakan shalat Jumat, “ kata Ketua DKM Raya At-Taqwa Kota Cirebon, Dr. H. Ahmad Yani, M.Ag, kepada Suara Cirebon, Senin (20/4/2020).,
Ahmad Yani menjelaskan, tak hanya salat Jumat, kegiatan rutin lainnya seperti Rumah Tahfidz, Roudlotul Athfal (RA), kegiatan Remaja Masjid serta pengajian umum pun untuk sementara diliburkan. “Kegiatan rapat pun tidak dilakukan secara tatap muka dengan pengurus DKM lainnya, tetapi dilakukan secara online dan pengurus menggunakan masker,” lanjutnya.
Baca Juga: Penyaluran Bansos Masih Dibahas
Namun, kata Yani, salat rawatib masih berjalan dengan menerapkan sistem protokoler kesehatan yang ketat. “Dicek suhunya kalau ada gejala tidak diperkenankan masuk, bawa sajadah sendiri, social dan physycal distancing diterapkan. Kami pikir itu protokol umum dan kami taati betul. Maka salat lima waktu pun ada,” katanya.
Untuk salat tarawih, Yani menyarankan untuk melaksanakan salat di rumah namun karena ada salat Isya yang sifatnya rawatib maka pihaknya menyiapkan secara informal. “Biasanya At-Aqwa melakukan tarawih satu malam satu juz, kali ini kalau pun diadakan, nanti suratnya pendek-pendek dan tetap sesuai protokol kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga: Keluarga Pasien Tidak Jujur
Adapun acara yang dipublish selama bulan Ramadhan tahun ini adalah takjil buka puasa, ceramah kultum menjelang buka dan kuliah subuh yang dilakukan tidak secara langsung melainkan via radio. Terkait salat Idul Fitri, Yani menjelaskan belum ada surat edaran dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon. “Kita ikuti pemerintah daerah karena belum ada edaran khusus penyelenggaraan salat Idul Fitri,”ujarnya. (M Surya)