SUMBER, SC- Data masyarakat miskin baru atau masyarakat yang terdampak Covid-19 Kabupaten Cirebon akan segera di setorkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar pada 25 April mendatang. Oleh karenanya, Pemkab Cirebon meminta agar semua Pemdes bisa memastikan data masyarakat miskin sudah terkumpul sebelum tanggal 25 April.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, waktu yang tersisa untuk menyerahkan data masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Cirebon hanya tersisa dua hari lagi. Untuk itu, Bupati meminta agar pendataan dipercepat namun tetap dilakukan dengan seksama. Sehingga, bisa mengcover lebih banyak masyarakat sesuai kuota yang tersedia.
Bupati juga mengimbau kepada masyarkat yang merasa belum terdata oleh pemdes setempat, agar segera mengusulkan diri dengan mendatangi kantor desa setempat. “Makanya, bagi yang belum terdata segera usulkan. Karena tanggal 25 nanti data sudah harus dikirim semua ke provinsi. Jadi dari semua kabupaten dan kota di Jawa Barat ini semua sudah harus masuk tanggal 25,” papar Bupati.
Baca Juga: Bupati Terima Bantuan 20 Ribu Telur untuk Warga Terdampak Covid-19
Sebelumnya, Pemkab Cirebon sudah menentukan besaran persentase Dana Desa (DD) yang akan di salurkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada seluruh masyarakat terdampak Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Dari hasil rapat Bupati dengan Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Forum Camat (FC) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa (DPMD), dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon, disebutkan nominal BLT yang akan disalurkan setiap bulannya sebesar Rp600 ribu per KK selama 3 bulan.
Imron mengungkapkan, hasil rapat sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI adalah bahwa penggunaan DD itu ada tiga poin. Yakni untuk pencegahan Covid-19, untuk padat karya dan untuk BLT. Menurutnya, pemberian BLT sebagai dampak sosial Covid-19 semua masyarakat Kabupaten Cirebon tertuang dalam kesepakatan seluruh peserta rapat.
“Kita sudah tentukan BLT sebesar rp 600 ribu per KK per bulan,” kata Bupati.
Baca Juga: Belajar di Rumah, Guru Datang ke Rumah
Sedangkan anggaran sebesar Rp25 miliar dari Pemkab Cirebon sendiri akan disalurkan dalam bentuk beras. Mekanismenya, kata Bupati, beras akan dikirimkan ke tiap-tiap pemdes dan dibagikan sesuai data yang ada.
“Tidak boleh ada yang main-main dengan data, kalau ada yang main-main hukum gantung saja. Tapi kalau karena kesalahan, kita lihat apakah kesalahan itu disengaja atau tidak. Kalau (kesalahan data) disengaja gantung saja,” tegas Bupati.
Sementara, Pelaksana Adminitrasi Keuangan Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Iis Iskandar mengatakan, BLT dalam penanganan dampak Covid-19 untuk masyarakat merupakan langkah diskresi yang diambil Bupati Cirebon. Menurutnya, BLT akan diberikan kepada mereka yang tidak tervocer bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun daerah. Mereka akan di cover melalui pemotongan DD yang persentasinya berbeda di setiap desa, yakni 30 persen dan 35 persen.
“Kalau kuota sesuai aturan Permendes Nomor 6, DD yang di bawah Rp1,2 miliar itu dipotong 30 persen, sedangkan yang diatas Rp1,2 miliar 35 persen dari DD,” jelas Iis.
Baca Juga: Jangan Biarkan Perusahaan dan Pekerja Bertarung Bebas
Dia menjelaskan, bantuan bagi masyarakat terdampak itu akan diberikan secara cash atau tunai dan tidak melalui rekening. Hal itu, karena dalam kondisi seperti saat ini sangat tidak memungkinkan sekali masyarakat miskin harus membuka rekening.
“Adapun jumlah besaran BLT itu per KK Rp600 ribu. Tapi itu nanti melalui musyawarah desa dan kewenangan lokalnya juga dinamis,” terangnya.
Artinya, sambung dia, dinamisnya jumlah BLT Rp600 ribu itu berdasarkan penyesuaian kondisi besaran DD dan jumlah penduduknya. Dalam satu bulan bisa saja masyarakat di satu desa tertentu BLT-nya di bawah Rp 600 ribu.
Baca Juga: Laksanakan Kegiatan Ramadan di Rumah
“Itu kewenangan desa yang mendata dan memverifikasi siapa yang berhak mendapatkan bantuan itu, karena ini bukan untuk warga miskin saja tapi yang terdampak Covid-19. Jadi masyarakat yang belum dapat bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah kita sapu bersih dengan DD,” papar Iis seraya menambahkan, yang menjadi permasalahan saat ini adalah DD ada koreksi pengurangan jumlahnya. (Islah)