SUMBER, SC- Dampak penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon telah berpengaruh kepada kondisi sosial masyarakat hingga menjadi masyarakat miskin baru. Atas kondisi tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggratiskan pelayanan kesehatan masyarakat terdampak Covid-19 yang menjadi miskin dan tidak tercover BPJS.
Desakan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi, kemarin. Menurutnya, desakan itu meliputi semua fasilitas kesehatan milik pemda, mulai dari puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun maupun RSUD Waled.
Mekanisme yang digunakan oleh masyarakat miskin yang ingin berobat, kata luthfi, adalah dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang direkomendasikan oleh Puskesos desa setempat. Bagi masyarakat yang telah menempuh mekanisme tersebut, DPRD memastikan pemda untuk memberikan fasilitas kesehatan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat, yakni layanan kelas tiga.
“Kami tidak ingin masyarakat sudah jatuh tertimpa tangga, sudah buat makan susah, (biaya) buat rumah sakit enggak ada dan negara enggak hadir. Jadi kita DPRD mendorong dan meminta kepada pemda untuk segera melakukan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat miskin dan masyarakat yang mendadak menjadi miskin karena dampak Covid dan belum tercover oleh BPJS,” papar Luthfi.
BACA JUGA: Tetap Bersyukur dan Ikhlas dalam Bekerja
Untuk memastikan mekanisme dan teknis pelaksanaannya, lanjut dia, DPRD akan segera mengundang direktur RSUD Arjawinangun dan Waled. Selain itu, DPRD juga meminta keterangan dari Gugus Tugas yang melakukan kajian cepat tentang pengumpulan data masyarakat miskin.
“Jangan sampai ada masyarakat miskin yang tidak dilayani kesehatannya karena dia tidak punya BPJS,” ucap Luthfi.
Kendati demikian, pihaknya tidak bisa hanya menunggu data dari tim gugus tugas saja. Oleh karenanya, DPRD akan segera mencari tahu bahwa data masyarakat miskin sudah benar-benar terkonsolidasi. Dan itu harus secepatnya dilakukan, mengingat yang namanya sakit itu tidak bisa direncanakan.
BACA JUGA: Alat Pelindung Diri (APD) Sudah Aman
“Hari ini sakit minggu depan sakit, sementara data belum terkonsolidasi. Jadi kita ingin payung hukumnya dulu biar teman-teman di RS Waled dan Arjawinangun serta pelayanan kesehatan mayarakat lainnya bisa segera bekerja,” tandasnya. (Islah)