Kejari Bidik Penyimpangan Anggaran Covid-19
SUMBER, SC- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumber akan mengawal refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon, termasuk realokasi anggaran yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Cirebon.
“Terkait refocusing dan realokasi anggaran, sudah ada instruksi. Jadi diminta atau tidak diminta, kami akan mengawal,” ujar Kepala Kejari Sumber, Tommy Kristanto, Selasa (21/4/2020).
Untuk realokasi anggaran oleh Pemda, kata Tommy, pihaknya akan mengawal hingga proses distribusi kebutuhan, baik berupa alat pelindung diri (APD) untuk tenaga medis maupun bantuan untuk masyarakat.
“Walaupun benar tapi kalau distribusi tidak tepat, bagaimana. Prinsipnya kita tetap lakukan pengawalan,” ujarnya.
Baca Juga: Rapid Tes Pertama Negatif
Dia menjelaskan, dalam kondisi pencegahan dan penanganan wabah Covid-19 ini, Kajari Sumber tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi, baik secara pribadi maupun kelompok yang berniat jahat untuk mengambil keuntungan.
“Saya tidak mau terjadi ada pemotongan, pungli di tengah Covid ini. Untuk diketahui, sesuai UU, korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu seperti bencana alam, wabah Covid-19 inj dapat dituntut hukuman mati,” tandas Tommy.
Begitupun dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran Dana Desa, Kajari tidak ingin ada pihak-pihak yang berniat jahat mengambil keuntungan. “Soal BLT dari DD memang ada surat dari Kemendes-nya, bahwa 30 persennya diserap untuk BLT. Tapi karena besaran dan jumlah penduduknya berbeda, maka teknis BLT-nya bisa dimusyawarahkan oleh desa,” papar Tommy.
Baca Juga: Main-main Data, Hukum Gantung
Sementara, Kasi Intel Kejari Sumber, Wahyu Oktaviandi menyampaikan, kemungkinan penyimpangan anggaran dimasa pandemi Covid-19 ini dimanapun masih ada. Karena kondisi seperti saat ini memang dinilai rentan penyimpangan. Sehingga, pihaknya juga saat ini sudah mulai “membidik” pihak yang melakukan penyimpangan.
“Maka saya bilang hati-hati dalam penggunaan dana itu. Walaupun ada Perppu yang menyebutkan bahwa kalau ada itikad baik enggak papa. Tapi kalau nyari untung kan tidak benar,” paparnya.
Sejauh ini, sambung Wahyu, pihaknya belum menerima laporan penyalahgunaan Covid-19. Namun, ia mengaku sudah mendengar slentingan yang mengarah adanya penyalahgunaan di masa pandemi Covid-19. Karena, kemungkinan ke arah penyimpangan itu memang ada.
Baca Juga: Hari Ini, 6 Titik Akan Disekat
“Sekarang ini waktunya pengabdian, karena saat ini semua terdampak covid. Jangan sampai ada orang-orang yang melakukan pemotongan atau pungli,” ungkapnya. (Islah)