Luthfi Tuding Mutasi Cacat Hukum, Bupati: Itu Kewenangan Saya
SUMBER, SC- Komentar mengejutkan terkait pelaksanaan mutasi rotasi pejabat Pemkab Cirebon, dilontarkan ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi. Dia menilai, mutasi rotasi sejumlah pejabat Pemkab Cirebon pada Jumat (3/4/2020) lalu cacat hukum. Hal itu diungkapkannya kepada sejumlah awak media pada, Senin (6/4/2020).
Menurut Luthfi, banyak perubahan SK yang terjadi pada malam sebelum hari pelantikan. Dia menengarai, perubahan SK tersebut dilakukan tanpa melalui proses dari Baperjakat. Pasalnya, kata Luthfi, pada H-2 sebelum pelantikan nama-nama pejabat dari Baperjakat sudah jelas. Namun, pada malam sebelum hari pelantikan justru banyak perubahan SK yang tidak melalui Baperjakat.
“Ini yang membuat saya tanda tanya. Karena pada malam sebelum pelantikan banyak perubahan SK yang tidak melalui Baperjakat,” ujar Luthfi.
Untuk itu, Luthfi meminta agar nama-nama tersebut dikembalikan sesuai dengan keputusan awal Baperjakat. Jika tidak, tandas Luthfi, dirinya akan mengadukan Sekda ke KASN. Karena, Sekda sebagai ketua Baperjakat dianggap tidak komitmen dalam menentukan sikap. Menurut dia, saat pelantikan seharusnya tidak ada perubahan nama, terlebih tanpa sepengetahuan Baperjakat.
“Jika nama-nama (pejabat) mutasi tidak dikembalikan lagi sesuai hasil Baperjakat, Sekda akan saya laporkan ke KASN. Saya minta Baperjakat juga harus diaudit,” tandas Luthfi.
BACA JUGA: Imron Bantah Rekomendasi Cawabup Turun
Sementara, saat dikonfirmasi, Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menanggapinya dengan santai. Dia enggan menanggapi pernyataan ketua DPRD dengan serius. Pasalnya, kata Imron, perubahan SK mendadak merupakan hal yang wajar selagi belum ada tandatangan dirinya. “Dan itu kan kewenangan saya,” tegas Imron.
Menurut Imron, selagi dirinya belum membubuhkan tandatangan, perubahan SK bahkan bisa terjadi dalam hitungan menit sebelum pelantikan. Apalagi masih terjadi dalam hitungan hari atau jam.”Bisa ganti walaupun dua menit lagi (pelantikan) kalau belum ditandatangani,” paparnya.
BACA JUGA: Pemkab Resmi Batasi Jam Operasional Pasar dan Swalayan
Bupati juga memaklumi sikap yang diambil ketua DPRD karena yang bersangkutan bukan seorang birokrat. “Biarkan saja, tidak masalah,” tukas Imron. Bupati juga tidak gentar dengan ancaman ketua DPRD yang akan melaporkan Sekda ke KASN. (Islah)