SUMBER, SC- Beberapa paket proyek air bersih dari APBD Kabupaten di Dinas Permukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Cirebon sudah mulai digelar. Nilai per paketnya mendekati angka Rp500 juta. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto mengatakan, tidak ada masalah paket proyek tersebut digelar. Karena anggaran memang sudah ditetapkan.
Namun, dia meminta dinas tersebut agar mematuhi azas kepatutan. “Tapi apakah etis, saat semua sedang konsen ke penanganan Covid-19, kimrum malah menggelar lelang. Harusnya patuhi azas kepatutan lah,” ujar Hermanto, kemarin.
Dia menjelaskan, setelah ada instruksi Bupati Cirebon perihal pemotongan anggaran 10 persen di masing-masing OPD, seharusnya setiap dinas secara otomatis sudah bisa menghitung berapa anggaran yang akan disiapkan untuk Covid-19. Dan anggaran tersebut harus diyakinkan dulu ke pihak dewan dengan data yang akurat.
Baca Juga: Karya Bakti Koramil 2014/Weru Basmi Corona
Oleh karenanya, dalam waktu dekat ini Banggar DPRD akan memanggil TPAD untuk jumlah warga yang terdampak Covid-19 dan besaran kisaran anggarannya. “Kita akan tanya, berapa sebetulnya orang yang terdampak Covid-19 dan berapa kisaran besaran anggarannya. Karena anggaran penanganan corona kan belum jelas, tapi Kimrum sudah menggelar lelang,” katanya.
Menurut Hermanto, bagaimanapun dampak sosial harus menjadi skala prioritas utama dan tidak bisa dianggap sepele. Oleh karenanya, dia meminta seluruh OPD untuk memprioritaskan dulu penanganan anggaran untuk dampak sosial pada masyarakat. Bukan hanya itu, Hermanto juga mengingatkan agar setiap OPD yang akan menggelar lelang di tengah pandemi Corona, lebih memilih azas kepatutan.
“Lelang tidak salah karena anggarannya sudah ada. Tapi pikirkan dulu azas kepatutannya, fokuskan untuk anggaran Corona, karena masyarakat sangat membutuhkan uang untuk menyambung hidup,” tegas Hermanto.
Baca Juga: Lemahabang Kulon Gelar Musyawarah Hadapi Corona
Sementara, Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Agas Sukma Nugraha membenarkan sudah ada lelang proyek air bersih. Namun, hal itu bukan berarti pihaknya mengabaikan azas kepatutan, karena digelar saat pendemi Corona. Lelang digelar, lebih kepada mengejar waktu pelaksanaan nanti. Dimana saatnya pemerintah mengumumkan wabah Corona sudah selesai.
“Kita lelang sekarang itu hanya menunggu siapa pemenangnya. Kita juga tahu aturan. Nanti SPK-nya kita tahan dulu, sampai pemerintah menyatakan wabah Corona sirna. Setelah situasi aman, langsung kita gelar,” jelas Sukma. Pasalnya, jika lelang digelar sampai situasi aman, maka dipastikan waktunya akan sangat mepet. (Islah)