Nasi Sudah Menjadi Bubur, Abraham Siap Disumpah Alquran dan Pocong
SUMBER, SC- Ancaman mantan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Abraham Mohamad MSi mem-PTUN-kan Bupati Cirebon, Imron Rosyadi nampaknya tidak main-main. Pasalnya, dokumen gugatan itu telah siap dan segera didaftarkan.
“Sudah terlanjur, nasi sudah menjadi bubur. Saya akan lanjut PTUN, urusan kalah menang belakangan. Saya tidak main-main dalam persoalan ini, dan ini bukan gertak sambal,” kata Abraham, Selasa (7/4/2020).
BACA JUGA: Ketua Dewan-Bupati Memanas
Bahkan, lanjut Abraham, dirinya juga akan mengkonfrontir Sri Darmanto yang yang kini menjabat sebagai Sekteraris Badan Kepegawaian Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon.
“Terkait persoalan ini, saya siap sumpah Alquran dan sumpah pocong bila perlu. Sri Darmanto yang menyaksikannya waktu itu,” ungkap Abraham.
Pria yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon itu menjelaskan, alasan dirinya memberanikan mengambil langkah hukum, yaitu agar hal ini bisa menjadi pelajaran untuk para pemimpin ke depan. Karena sudah terlanjur menjadi bubur, Abraham mengaku, lebih baik tidak diakui oleh Bupati dari pada dibully melalui opini publik.
BACA JUGA: Gaduh Mutasi dan Rotasi
Kendati demikian, kata Abraham, pada prinsipnya dan secara etika dia tidak mempersoalkan di alihtugaskan ke staf ahli. Karena, rotasi dan mutasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah menjadi hal yang lumrah. Dan dirinyapun mengaku siap ditempatkan dimanapun. Hanya, yang menjadi persoalan adalah masih adanya dugaan praktik jual beli jabatan dalam rotasi dan mutasi tersebut.
Menurut Abraham, statemen Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi yang menyebut mutasi cacat hukum patut di apresiasi. Asalkan, apa yang telah diucapkan itu didasari bukti-bukti dan fakta. Sehingga tidak sebatas menggiring opini publik. “Alhamdulillah ini sebagai dukungan, karena semua untuk memperbaiki managemen birokrasi penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Cirebon,” paparnya.
BACA JUGA: Jurus Imron Endus “Pemain” Mutasi Rotasi
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi MSi meminta agar Abraham tidak hanya melakukan manuver dan gertak sambal saja. Jika apa yang dituduhkan sudah ada fakta dan bukti-buktinya, maka proses hukum harus segera ditempuh. Dirinya mengaku siap mendukung upaya yang ditempuh Abraham.
“Kalau memang bukti-buktinya ada, ayolah segera proses. Jangan cuma gertak sambel,” ucapnya singkat. (Islah)