Untuk Desa dengan Kategori Zona Merah yang Terdapat Banyak Pemudik
SUMBER, SC- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon berencana menerapkan lockdown parsial tingkat desa hingga kecamatan. Penerapan rencana tersebut akan diprioritaskan di kecamatan yang desa-desanya paling banyak pemudik. Bahkan, tim juga sudah membahas rencana tersebut bersama Sekda Kabupaten Cirebon, H Rahmat Sutrisno, Senin (6/4/2020).
Wakil ketua Gugus Tugas, Enny Suhaeni mengatakan, untuk pelaksanaan lockdown parsial, tim tidak bisa melaksanakannya sendiri. Gugus Tugas akan terus berkoordinasi membahas pelaksanaan rencana tersebut dengan berbagai pihak untuk mencari kesepakatan bersama.
“Memang sampai sekarang belum ada desa yang lakukan lockdown parsial, karena itu harus disepakati dulu. Kami tidak bisa lakukan sendiri lockdown parsial, tapi nanti Pak Bupati yang akan menyimpulkan,” kata Enny usai rapat dengan Sekda membahas rencana tersebut.
Enny menjelaskan, wacana lockdown parsial perlu dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon. Rencananya, lockdown parsial akan memprioritaskan desa atau kecamatan yang banyak pemudiknya. Mengingat, peningkatan jumlah Orang Dengan Resiko (ODR) Covid-19 itu dari para pemudik.
“Ya terutama untuk wilayah yang banyak pemudiknya. Kalau lihat dari ODR, yang mudiknya yang banyak ya mestinya harus ada (lockdown parsial). Untuk mengantisipasi penyebarannya memang harus ada beberapa desa yang di lockdown. Karena kita tidak tahu apakah yang pulang ini sehat atau sakit,” jelas Enny.
BACA JUGA: Imron Bantah Rekomendasi Cawabup Turun
Data dari hasil pemantauan tenaga kesehatan di tiap Puskesmas, lanjut Enny, wilayah dengan desa yang memiliki banyak pemudik dan berpotensi untuk dilakukan lockdown parsial, di antaranya wilayah Dukuhpuntang, Plumbon, Nanggela, Beber, Sedong, Greged, dan Waled.
“Teman-teman di puskesams sudah melakukan pemantauan dan sudah mendata,” paparnya. Selain di beberapa Kecamatan tersebut, warga Kabupaten Cirebon yang sudah mudik dini tersebar dihampir seluruh Kecamatan di Kabupaten Cirebon.
Hal senada disampaikan Bupati Cirebon, Imron Rosyadi. Menurutnya, penerapan lockdown parsial dikembalikan kepada pemrintah desa (pemdes) masing-masing. Jika pemdes menganggap masyarakatnya harus diisolasi karena banyaknya warga yang pulang kampung, maka pemdes bisa melakukan lockdown parsial. Bahkan, saat ini pun sudah ada beberapa desa yang telah melakukan lockdown parsial.
“Kalau desa menganggap atau melihat masyarakatnya banyak yang datang (dari daerah lain) jadi harus mengisolasi diri atau menutup diri, ya silahkan menutup diri,” ujar Imron.
BACA JUGA: Pemkab Resmi Batasi Jam Operasional Pasar dan Swalayan
Bupati mengimbau, masyarakat perantau yang masih berada luar daerah, lebih baik menunda kepulangannya ke kampung halaman. “Desa harus bisa mengantisiapasi masyarakat yang datang. Kalau (desa) zona merah, maka desa harus bisa mengisolasi masyarakat itu, 14 hari,” tandasnya. (Islah)