MAJALENGKA,SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggagas pembentukan satuan tugas (Satgas) Keagamaan Covid-19. Satgas ini akan bertugas di bidang penyuluhaan keagamaan dengan melibatkan unsur Kementrian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), penyuluh KUA, ormas Islam.
Pembentukan Satgas ini dilatarbelakangi oleh masih adanya sebagian masyarakat yang tidak melaksanakan anjuran pemerintah terkait ibadah di bulan suci Ramadhan pada masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya Bupati Majalengka H Karna Sobahi mengatakan,bahwa dirinya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal di tengah pandemi Covid-19. Surat itu sejalan dengan SE Kementrian Agama (Kemenag) RI.
Baca Juga: TNI-Polri Kawal Pendistribusian Bansos
Namun faktanya,masih banyak masyarakat yang yang mengabaikan imbauan tersebut. Aktivitas ibadah di Bulan Ramadan masih banyak dilakukan masyarakat di masjid ataupun mushola yang mengabaikan protap pencegahan penularan virus corona, social distancing.
“Masyarakat dalam beribadah di masa wabah ini belum paham betul. Oleh karena itu, peran ulama, ustad, ormas Islam, Kemenag, memiliki andil besar dalam memberikan pencerahaan kepada umat,”ujarnya dalam rilis yang diterima awak media, Selasa (28/4/2020).
Dikatakan dia, dengan dibentuknya Satgas Keagamaan di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa, diharapkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 bisa dipahami seutuhnya. Contohnya bagaimana ibadah di masa pandemi baik itu shalat tarawih, tilawah al-qur’an, itikaf, bukber, shalat idul-fitri, halal bihalal, dll.
“Apa yang dilakukan pemerintah ini karena saking sayangnya kepada masyarakat, agar mereka tidak terinfeksi virus. Karena wabah ini menyerang tanpa mengenal status sosial, baik orang kaya, miskin, kiai, ustad, pedagang, pejabat, dan seterusnya,” tuturnya.
Baca Juga: Tenaga Kesehatan Asal Majalengka Positif Covid-19
Hal senada diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka H Eman Suherman. Menurut dia, dampak Covid-19 ini telah mampu memporakporandakan tatanan kehidupan masyarakat baik sosial, ekonomi, keuangan, budaya, bahkan pemahaman agama sekalipun. Untuk itu, peran semua pihak dalam mengatasi masalah ini sangat diperlukan.
“Kami harapkan agar satgas yang dibentuk nanti, fokus dalam mensosialisasikan ibadah di masa wabah. Berikan umat pemahaman sesuai dalil agama. Jika kami yang bergerak dalam ranah itu, dihawatirkan salah tafsir dan dinilai bukan kapasitasnya,” tuturnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Majalengka KH Anwar Sulaeman mengaku setuju pembentukan satgas ini, namun ia mengusulkan, agar terlebih dulu dibuat deklarasi bersama Forkompimda bersama instansi vertikal yang terlibat. Hal ini penting, untuk memberikan penguatan di dalam menyatukan presepsi di masyarakat. “Selain Satgas dibentuk, perlu juga ditindak setiap kerumunan yang masih ada, seperti di pasar swalayan, dan toko besar lainnya,” katanya.
Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19 dalam Peribadatan
Kepala Kemenag Kabupaten Majalengka H Yayat Hidayat malalui Kasubag TU setempat H Hasan Sarif mengaku jika pihaknya telah menyosialisasikan imbauan kemenag RI ke masyarakat. “Kita sebar pengumuman ini di tingkat internal. Tapi berkaitan dengan pembentukan Satgas saya mau koordinasi terlebih dahulu dengan Pak Kepala. Karena saat ini tengah bekerja di rumah, sesuai imbauan pemerintah,” katanya. (Dins)