CIREBON, SC- Kabag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Kamalul Iman Billah SAg MA Mak mengungkapkan, terkait dibatalkannya pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa, pihaknya mengaku patuh dan akan mengikuti instruksi dari pusat, dalam hal ini Kementerian Agama.
“Terkait hal itu, kami mengikuti ketentuan dari pusat (Kementerian Agama). Karena kami IAIN Syekh Nurjati Cirebon di bawah kementerian tersebut. Pada saat ada surat pertama untuk memberikan diskon UKT di semester depan (2020/2021) kami patuh, dan sekarang ada surat lagi yang baru terkait UKT, kami juga patuh,” katanya kepada Suara Cirebon ketika ditemui di ruangannya di kampus setempat, Senin (27/4/2020).
BACA JUGA: “Di-PHP-in” Dirjen Pendis, Sema Tuntut Pimpinan IAIN Cirebon Bersikap
Ketika ditanya apakah IAIN Cirebon tidak bisa memberikan kebijakan sendiri untuk memberikan diskon UKT kepada mahasiswanya, Kamal memaparkan, pihaknya telah mempunyai perhitungan sendiri terkait keuangan kampus. Sehingga, jika pihaknya memberikan diskon dikhawatirkan biaya operasional kampus tidak tercover.
“Jika itu dilakukan (kebijkan IAIN Cirebon mendiskon UKT), maka kami khawatir operasional kampus tidak tercover. Misalnya pendapatannya Rp1 miliar trus didiskon 10 persen, itu Rp100 juta. Kami ini tidak tinggal diam untuk membantu mahasiswa. Ketika sudah ada surat edaran, kita sudah memperhitungkan,” ujarnya.
Untuk itu, dalam kesempatan ini pihaknya berpesan kepada mahasiswa untuk tetap bersikap santun dan terpelajar dan tetap kompak dalam memberikan suara agar tidak terpecah, karena yang sedang mereka perjuangkan adalah kebijakan dari pusat.
“Bersikaplah santun dan terpelajar, segala sesuatu dikordinasikan, jangan masing-masing bergerak nanti dikhawatirkan mereka (mahasiswa) terpecah. Dalam hal ini misalkan Sema, maka percayakan sama Sema dan semua tindakan harus dikordinasikan agar mahasiswa kompak dan tidak terpecah,” pungkasnya. (Arif)