Sukses atau tidaknya PSBB sangat bergantung dari kesadaran masyarakat
KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon rupanya sudah tidak ragu untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai Rabu (6/5/2020) sampai 19 Mei 2020 mendatang.
Mengenai hal tersebut, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati AMa mengatakan, pihaknya telah mengikuti persiapan PSBB tersebut, seperti salahsatunya rapat koordinasi bersama Forkopimda untuk pemberlakukan pembatasan ini pada Senin (4/5/2020).
Menurutnya, kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga tingkat Pemkot Cirebon untuk menerapkan PSBB diharapkan dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sebab, hal tersebut akan memutuskan penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Cirebon.
“Kebijakan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon. Ya mudah-mudahan wabah yang mendunia ini segera berakhir, termasuk di Kota Cirebon,” ujar Affiati kepada Suara Cirebon, Selasa (5/5/2020).
Baca Juga: Kelurahan Karyamulya Sudah Karantina sebelum PSBB
Sebagai pimpinan wakil rakyat, dia meminta, masyarakat Kota Cirebon dapat menaati peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan terkait diterapkannya PSBB di Kota Wali ini. Pasalnya, kata dia, hal tersebut demi kebaikan bersama.
“Saya imbau masyarakat untuk patuh pada aturan atau kebijakan PSBB ini, ikuti segala protokol kesehatan Covid-19 yang ada,” imbaunya.
Di tempat berbeda, Walikota Cirebon, Nasrudin Azis menyampaikan, maksud dari penerapan PSBB di Kota Cirebon untuk mencegah kerumunan masyarakat. Pasalnya, menurut dia, kerumunan masyarakat akan sangat berpotensi dalam penyebaran virus Corona ini.
“Pada prinsipnya, PSBB untuk mencegah kerumunan masyarakat, karena potensi kerumunan sangat besar dalam penularan Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga: Merasa Dilecehkan, DPRD Kota Cirebon Tuding Pemkot Tak Transparan Data Penerima Bansos
Dalam kesempatan ini, Azis berharap agar masyarakat dapat mematuhi peraturan yang ada. Untuk itu, jika masih ada yang melanggar, dia menegaskan akan ada sanksi atau hukuman sesuai dengan pedoman yang sudah diatur oleh pemerintah pusat.
“Mohon dibantu juga kepada para aparat agar berkeliling di daerah perbatasan, check point, atau fasilitas umum yang sudah dibatasi operasionalnya. Sukses atau tidaknya PSBB sangat bergantung dari kesadaran masyarakat,” pungkasnya. (M Surya)