Pernyataan Bupati Dinilai Tidak Pas dengan Kenyataan
KABUPATEN CIREBON, SC- Akibat belum diserahkannya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19, Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Cirebon tertunda. Jumlah DAU yang tertunda pun cukup signifikan, mencapai Rp39 miliar perbulan.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto SH mengatakan, hal itu diperparah dengan kondisi anggaran Kabupaten Cirebon yang masih bergantung pada pemerintah pusat dengan mengandalkan transfer anggaran sebesar 83 persen.
“Anggaran kita baik dalam bentuk DAU, DAK maupun bagi hasil, 83 persennya masih dari pusat,” katanya, Senin (11/5/2020).
Menurut Hermanto, bagi daerah yang memiliki ketergantungan dengan pemerintah pusat seperti Kabupaten Cirebon ini, manakala tidak segera diselesaikan maka bisa jatuh dan rentan terjadi chaos. Jika setiap bulan harus ditunda pencairannya, sampai 10 bulan saja, maka angkanya bisa tembus Rp400 miliar.
“Ini bisa kacau, kolaps lah kita,” tegasnya.
Baca Juga: Gugus Tugas Akan Laksanakan Swab Test Massal, 21 Kecamatan Zona Merah Diprioritaskan
Dengan kondisi itu, Hermanto menjelaskan, secara umum Kabupaten Cirebon sedang dalam keadaan tidak sehat. Sehingga, ketika muncul surat edaran dari Kementrian Keuangan RI, perihal akan dilakukannya penyesuaian anggaran dengan memotong belanja modal dan belanja barang, Kabupaten Cirebon keteteran. Karena, pemotongan itu persentasenya cukup besar, mulai dari 35 sampai 50 persen.
Bahkan, lanjut dia, untuk pemotongan minimal senilai 35 persen saja, ternyata Kabupaten Cirebon belum mengirimkan data anggaran yang harus disesuaikan. “Makanya, kita belum melakukan refocusing anggaran yang laporannya harus dikirim kepemerintah pusat. Jadi, pencairan DAU-nya ya ditunda hampir Rp39 miliar perbulannya,” paparnya.
Hermanto mengaku, pihaknya sudah menanyakan kepada Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg terkait statemennya yang mengaku telah melakukan refocusing anggaran. Pasalnya, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), faktanya tidak tersampaikan.
“Katanya Pak Bupati sudah melakukan refocusing anggaran, mana. Ini nyatanya kan belum,” tandas politisi partai Nasdem itu.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Cirebon Terancam Kehabisan Uang Tangani Covid-19
Ia menyampaikan, di dalam rapat Banggar itu terungkap, surat menyurat untuk pencairan Jaring Pengaman Sosial (JPS) saja ternyata belum dilengkapi oleh Gugus Tugas.
“Kadang-kadang Pak Bupati itu suka ngelantur. Yang disampaikannya enggak pas dengan kenyataan,” ucap Hermanto.
Saat ini, dia mengaku terus mendesak Plt Kadis BKAD, yang mewakili TAPD agar dinas-dinas yang belum melakukan penyesuaian anggaran bisa disegerakan. Ia pun memberi tenggang waktu sampai 15 Mei mendatang.
Baca Juga: 2 Jalan di Kabupaten Cirebon Ditutup Lagi, Disiplin PSBB Mulai Ditegakkan
“Jadi kalau sampai tidak terselesaikan lagi, bisa jadi (DAU) dipotong terus tiap bulannya,” ungkapnya. (Islah)