Toko yang Tidak Dikecualikan di Swalayan Tetap Buka Timbulkan Kecemburuan
KOTA CIREBON, SC- Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pusat Grosir Cirebon (PGC) dan swalayan di Jalan Kartini, Kamis (14/5/2020) siang. Dalam kesempatan tersebut, ditemukan pelanggaran yang dilakukan. Walaupun menimbulkan kerumunan, sejumlah toko yang tidak dikecualikan tetap buka.
“Seharusnya, sebagai swalayan besar sudah paham dan tertib terhadap imbauan dan aturan selama PSBB diberlakukan,” kata Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB.
Untuk itu, pihaknya meminta kepada pihak manajemen agar jangan membuat keresahan lain, lantaran tetap membuka toko pakaian, sepatu, dan elektronik. Karena, hal itu dapat menimbulkan kecemburuan sosial terhadap toko lainnya.
“Dalam inspeksi ini, toko pakaian, elektronik, dan sepatu masih buka. Bahkan, mendadak ditutup setelah anggota Pansus Covid-19 datang,” ungkapnya.
Baca Juga: Tak Bisa Beraktivitas Gegar PSBB, Paguyuban PGC Mengadu ke Wakil Rakyat
Selain itu, lanjut Tresnawaty, terkait physical distancing pun sangat tidak tertib. Masyarakat masih berdempetan dan tidak pakai masker. “Kita tunggu apakah akan benar diperbaiki,” tegasnya.
Hal senada disampaikan, Anggota Pansus Covid-19, Mohamad Noupel. Dia menilai banyak toko yang cemburu karena banyak yang sudah tutup, tetapi di swalayan ini tetap buka. “Kenapa mereka pada protes, karena di sini masih jual pakaian,” katanya.
Perwakilan Manajemen Yogya Junction Cirebon, Arieza Firman mengatakan, akan segera memperbaiki hal itu pada hari itu juga. “Hari ini (kemarin) kita selesaikan, sesuai arahan dari Pansus Covid-19,” pungkasnya.
Baca Juga: 4 Ruas Jalan di Kota Cirebon Akan Direkayasa
Namun, saat di PGC, anggota Pansus Covid-19 tidak bertemu dengan pengelola gedung maupun anggota paguyuban pedagang. Karena, kondisi toko sudah tutup. (M Surya)