KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon melakukan penutupan dua ruas jalan dalam kota, Kamis (14/5/2020). Kedua ruas jalan tersebut, yaitu Jalan dr Ciptomangunkusumo sampai lampu merah samping eks gedung Pusdiklatpri dan Jalan Siliwangi, mulai dari lampu merah alun-alun arah Karanggetas. Penutupan kedua ruas jalan tersebut telah diberlakukan sejak kemarin mulai pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Yoyon Indrayana mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah merencanakan penutupan jalan di 5 ruas jalan dalam kota. Namun, karena keterbatasan personil, pihaknya baru melakukan uji coba terlebih dahulu di dua ruas jalan ini.
“Kita melakukan penutupan di beberapa ruas jalan, sebenarnya kita pengennya di lima ruas jalan, berhubung keterbatasan personil jadi sementara kita uji coba dulu di ruas jalan Ciptomangunkusumo dan Jalan Siliwangi,” kata Yoyon.
Baca Juga: DPRD Kota Cirebon Masih Temukan Pelanggaran di Masa PSBB
Dia mengungkapkan, penutupan jalan ini dalam rangka menyikapi PSBB yang sampai detik ini belum efektif dikarenakan masih banyak terjadi pergerakan orang di dalam kota. Sebenarnya, dikatakan Yoyon untuk di wilayah perbatasan, penerapan PSBB ini sudah sangat efektif, karena pergerakan orang itu sudah ditekan 40 persen.
“Ternyata orang yang bergerak di dalam kota sudah cukup banyak, ini yang mengakibatkan keputusan kami untuk melakukan penutupan atau rekayasa lalu lintas,” paparnya.
Baca Juga: Pansus Gugus Tugas Nilai PSBB di Kota Cirebon Tidak Efektif
Salah satu upaya rekayasa lalu lintas ini, menurut Yoyon, dalam rangka untuk mengurangi terjadi kerumunan-kerumunan di titik titik tertentu. “Sehingga, ini akan kami terus evaluasi terus menerus, bila terjadi penumpukan kendaraan di zona-zona ekonomi akan kita intervensi,” terangnya. (M Surya)