KABUPATEN CIREBON, SC- Kendati Pemprov Jabar melanjutkan PSBB hingga 12 Juni 2020 mendatang, namun Pemkab Cirebon memutuskan untuk tidak memperpanjang PSBB di Kabupaten Cirebon.
Keputusan itu diambil setelah Pemkab Cirebon mendapat restu dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam teleconference di ruang Command Center Setda Kabupaten Cirebon, Jumat sore (29/5/2020).
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, mengatakan, kebijakan tidak memperpanjang PSBB itu direstui Gubernur menyusul semakin turunnya level Kabupaten Cirebon dari kuning menjadi biru. Namun, sesuai arahan Gubernur, maka Pemkab Cirebon akan mengambil kebijakan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB).
“Sesuai arahan dari pak gubernur, kita akan mengambil kebijakan adaptasi kehidupan baru atau AKB. Jadi kabupaten cirebon tidak memperpanjang PSBB lagi,” kata Imron.
Menurut Imron, istilah AKB sendiri sama dengan istilah New Normal yang disampaikan Presiden RI, Joko Widodo. Artinya, antara AKB dan New Normal tidak ada perbedaan berarti. “New normal adalah istilah yang digunakan oleh pak presiden, kalau AKB adalah istilah yang digunakan oleh pak gubernur jawa barat,” tutur Imron.
Bupati menjelaskan, di Jawa Barat sudah ada 14 daerah yang berada dilevel biru, salah satunya adalah Kabupaten Cirebon. Sedangkan 12 daerah lainnya masih berada di level kuning. “Nah untuk yang (level) biru ini dipersilahkan mempersiapkan AKB,” tukas Bupati.
Imron menambahkan, penerapan fase AKB sendiri akan resmi berlaku mulai tanggal 1 Juni mendatang. Dalam penerapan AKB nanti, semua tempat usaha atau tempat kerja dan tempat-tempat kegiatan masyarakat lainnya tetap harus menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan, penerapan protokol kesehatan akan dilakukan secara ketat. “Karena nanti harus ada kontak person yang bertanggung jawab dilingkungannya yang bisa dipantau oleh pemkab cirebon,” pungkasnya. (Islah)