KABUPATEN CIREBON, SC- Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan mempertanyakan kesigapan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon. Pasalnya, pasca ditutupnya pasar Sumber pada Jumat dini hari (29/5/2020), sebagian besar pedagang pasar tersebut justru melakukan aktivitas perdagangan ditempat lainnya.
Mereka diketahui kembali menempati lokasi berjualan yang dulu pernah dijadikan sebagai pasar darurat. Lokasinya tidak jauh dari pasar Sumber yang saat ini sudah ditutup hingga 14 hari kedepan. “Ternyata, per jumat dini hari mereka pindah ke pasar darurat,” kata Yoga, Jumat sore (29/5/2020).
Yoga meyakini, mereka yang pindah lokasi berdagang di pasar darurat adalah para pedagang pasar Sumber atau pedagang disekitar pasar Sumber. Meskipun jumlahnya tidak signifikan, namun kondisi tersebut tetap saja menimbulkan kerumunan yang sama. Artinya, potensi penularan akan tetap terjadi dilokasi baru itu. “Sudah jelas-jelas, bukan indikasi lagi, mereka yang pindah kepasar darurat adalah pedagang sekitar pasar sumber,” tegas politisi Partai Hanura itu.
Menurut Yoga, fakta di lapangan yang ia lihat dengan mata dan kepalanya sendiri itu sudah ia sampaikan kepada Bupati Cirebon dan Kasatpol PP Kabupaten Cirebon. Hal itu sengaja ia sampaikan agar pihak terkait, khususnya Gugus Tugas bisa sigap mengatasi persoalan baru tersebut. “Jadi kalau misalkan ditutup ya sekalian saja di blokade, jangan sampai satu tempat ditutup tapi (para pedagang) pindah ketempat lainnya,” ucap Yoga.
Pasalnya, seperti diketahui, tujuan dari penutupan pasar Sumber adalah untuk meminimalisir pedagang yang terjangkit Covid-19. Oleh karenanya, Gugus Tugas harus tegas menyetop sekira 600 pedagang pasar Sumber untuk tidak menjalankan aktivitas berdagang ditempat lain. “Diminimalisir itu berarti tidak boleh ada pedagang lagi ditempat lain dong,” tukas Yoga.
Dia menambahkan, selain karena tabiat atau karakter masyarakat, kondisi itu terjadi bisa juga karena kurang tajamnya edukasi dan sosialisasi yang dilakukan Pemkab Cirebon. “Kalau tabiat masyarakatnya seperti itu, walaupun ada kompensasi juga akan tetap begitu. Jadi ketika karakter masyarakatnya seperti itu, lalu kesigapan gugus tugasnya seperti apa, ya harus tegas dong,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, aktivitas perdagangan di Pasar Sumber, Kabupaten Cirebon resmi dihentikan sementara. Penutupan pasar tradisional di pusat ibu kota Kabupaten Cirebon itu ditandai dengan pemasangan segel menggunakan garis Satpol PP, Jumat, (29/5/2020).
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Ade Setiadi melalui Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakperunda), Iwan Suroso mengatakan penutupan aktivitas perdagangan di pasar tersebut berlaku sampai tanggal 11 Juni mendatang.
Iwan menjelaskan, selain di area pasar sumber, penutupan juga dilakukan pada akses jalan masuk menuju area pasar. Rencananya, area perdagangan yang berada diluar pasar juga akan dihentikan agar tidak menimbulkan kecemburuan. “Agar tidak muncul kecemburuan, maka akan kami minta tutup semua aktivitas perdagangannya,” tegas Iwan.
Menurur Iwan, sejauh ini pihaknya tidak melihat reakasi pedagang yang merasa keberatan atau menolak penutupan pasar. Bahkan sebaliknya, para pedagang menyadari sepenuhnya kondisi yang terjadi saat ini. “Rata-rata mereka menyadari karena ada rasa takut sendiri. Tetapi bukan (takut) kepada kami selaku petugas ya, tapi karena wabah corona ini,” tutur Iwan.
Namun demikian, untuk mengantisipasi adanya pelanggaran yang mungkin dilakukan pedagang, pihaknya beserta TNI, Polri dan pihak keamanan lainnya akan melakukan penjagaan 24 jam nonstop sampai14 hari kedepan. Pasca penutupan, kondisi saat ini, baik didalam maupun diluar pasar sudah cukup steril. “Setelah kami telusuri, diluar maupun didalam, kondisi pasar sudah steril tidak ada yang jualan lagi,” paparnya. (Islah)