KOTA CIREBON, SC- Berdasarkan hasil evaluasi yang disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Kota Cirebon masuk dalam level 3 yang aritnya masih cukup berat. Pasalnya, Kota Cirebon merupakan salah satu daerah yang diapit oleh daerah perbatasan yang masuk dalam kategori zona merah.
Hal tersebut seperti disampaikan Walikota Cirebon, Drs H Narshrudin Azis SH usai melakukan video conference bersama kepala daerah se-Jabar dan Gubernur Jabar terkait evaluasi penerapan PSBB tingkat Provinsi Jabar.
“Nah jadi hal ini menyulitkan Kota Cirebon untuk kemudian bisa mengatur frekuensi masyarakat di luar Kota Cirebon yang masuk ke kota Cirebon maupun warga Kota Cirebon yang keluar dari Kota Cirebon,” kata Azis, Sabtu (16/5/2020).
BACA JUGA: DPKUKM Kota Cirebon Tekan Harga Gula Pasir
Dia menegaskan, dengan kondisi yang seperti ini, Pemkot Cirebon akan lebih cermat lagi mengatur siasat agar masyarakat tetap terjaga dari penyebaran Covid-19.
“Tetapi perekonomian Kota Cirebon itu bisa berjalan kembali, rumusnya itu adalah dengan kondisi Kota Cirebon yang sudah masuk ke level 3. Kelompok level 3 itu pada prinsipnya sudah boleh melakukan kegiatan, namun tetap harus menjaga jarak dan social distancing,” jelasnya.
Terkait itu, kata Azis, besok (hari ini) pihaknya akan merapatkan kembali dengan seluruh jajaran Forkopimda Kota Cirebon, sehubungan Penerapan PSBB tingkat Provinsi ini akan segera berakhir.
“Seperti apa nanti kita tentukan besok, besok kita rapat, makanya perlu ada kajian. Nah kajian ini tentunya harus mengundang semua elemen, karena harus lengkap,” paparnya.
BACA JUGA: Berjualan di Trotoar di Masa PSBB, Pedagang PGC Ditertibkan
Menurutnya, salah satu yang akan dikaji oleh Pemda Kota Cirebon setelah PSBB ini, yakni penyekatan jalan di perbatasan. (M Surya)