KABUPATEN CIREBON, SC- Pandemi Covid-19 yang tengah melanda rupanya sudah memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat. Tidak hanya sisi ekonomi yang terganggu, sektor transportasi pun ikut merasakan dampak akibat pandemi virus ini.
Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Eddy Suzendi, A.Ma, PKB, SH, mengatakan dengan adanya pandemi Covid-19 ini sarana transportasi juga tentunya merasakan dampak hal tersebut.
Menurutnya sangat tergambar jelas dengan menurunnya pengguna jasa transportasi karena dengan adanya anjuran di rumah saja dan sekolah diliburkan pengguna transportasi umum sangat menurun drastis. “Karena pandemi Covid-19 ini masyarakat enggan untuk naik kendaraan umum, khawatir akan tertular dalam kendaraan umum tersebut,” kata Eddy, Selasa (12/05/2020).
Dikatakan, pada prinsipnya pemerintah tidak serta merta menutup begitu saja sarana transportasi seperti angkutan-angkutan yang diprioritaskan untuk sarana angkutan mudik ada kriteria-kriteria tertentu yang memang harus dipenuhi harus ada penerapan standar kesehatan yang harus dipenuhi yaitu di antaranya seperti pengecekan kesehatan dari mulai penumpang itu datang diterminal. Salah satunya pengecekan suhu tubuh apakah ada penyakit bawaan atau tidak jadi pemerintah sudah memberikan instruksi ada kelonggaran tentang mudik tetapi bukan berarti mudik itu dilegalkan.
“Mudik tetap dilarang ada kriteria-kriteria aturan mudik yang memang diterapkan. Terkait mekanisme aturan mudik itu sendiri semua diatur oleh pemerintah pusat kami sebagai aparatur di daerah sangat mendukung program tersebut ini dibuktikan dengan didirikannya check point melakukan penyekatan dengan PSBB dan beberapa langkah lainnya,” ungkapnya.
Baca Juga: 2 Jalan di Kabupaten Cirebon Ditutup Lagi, Disiplin PSBB Mulai Ditegakkan
Dia juga mengaskan, transportasi tidak boleh berhenti meskipun situasi Covid-19 bahkan saat PSBB atau lock down salah satu kelonggaran adalah angkutan logistik angkutan ini jelas sangat dibutuhkan masyarakat makanya pada saat penyekatan jalan pun untuk kendaraan-kendaraan angkutan logistik tetap diperbolehkan lewat.
Dijelaskan, transportasi tidak bisa dilumpuhkan begitu saja, harus tetap hidup transportasi harus tetap bergerak karena transportasi merupakan urat nadi perekonomian bagi negara di mana pun. Maka dari itu menteri perhubungan pun bingung ketika menyetop mudik, di satu sisi ada kebutuhan yang tidak bisa ditahan yaitu transportasi. Transportasi bukan hanya mengangkut orang mudik saja tapi juga banyak orang yang memiliki kepentingan itulah kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah pusat bahwa transportasi tidak boleh mati total.
“Saya berharap berbagai upaya dan kebijakan yang diterapkan pemerintah pusat dalam menanggulangi Covid-19 harus juga dibarengi dengan bentuk perhatian kepada pemerintah daerah terutama kesejahteraan seluruh pegawai lapangan yang selama ini sudah bekerja dengan ekstra keras dalam menanggulangi Covid-19,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Cirebon Terancam Kehabisan Uang Tangani Covid-19
Dia menambahkan, selain andil pemerintah dalam upaya perang terhadap Covid-19 peranan aparatur pemerintah di tingkat paling bawah yaitu RT dan RW diperlukan, mereka harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait Corona bagaimana pencegahannya tentang apa itu PSBB ataupun terkait imbauan-imbauan pemerintah yang lain tentang Corona. (Vicky)