KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Desa (Pemdes) Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait penetapan dan validasi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bertempat di kantor desa setempat, Jumat (15/05/2020).
Musdesus ini dilaksanakan Pemdes Kertawinangun bersama Unsur Muspika Kecamatan Kedawung, BPD, perangkat desa, Ketua RT, RW, pendamping desa, Puskesos, gugus tugas Covid-19, serta tokoh masyarakat.
Kuwu Kertawinangun, Dedi mengatakan, musdesus ini dilaksanakan dalam rangka menentukan bakal penerima BLT-DD bagi masyarakat yang terdampak Covid-19. Data tersebut merupakan masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Gubernur (Bangub), maupun bantuan dari sumber lain yang diperoleh masyarakat, sehingga BLT-DD tidak terjadi tumpang tindih.
“Ia mengungkapkan mekanisme pembagian BLT-DD akan dilakukannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti yang sudah tertuang dalam peraturan pemerintah, yaitu Permendes Nomor 6 Tahun 2020, PMK Nomor 40 Tahun 2020, dan Perbup Nomor 23 Tahun 2020,” ungkap Dedi kepada Suara Cirebon.
BACA JUGA: Pembagian Bantuan Sosial di Kecamatan Lemahabang Dinilai Abaikan Protokol Kesehatan
Berdasarkan data base yang ada, lanjut dia, jumlah Kepala Keluarga (KK) Desa Kertawinangun yang telah menerima berbagai bantuan seperti, PKH berjumlah 245 KK, BPNT 212 KK, Kemensos 202 KK, Non DTKS 834 KK, dan Bangub 21 KK.
“Hasil yang disepakati di dalam Musdesus Kertawinangun telah ditetapkan sebanyak 176 KK yang tersebar di 6 RW meliputi 27 RT yang ada, dan setiap KK akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu setiap bulanya. Lanjutnya bantuan tersebut akan diberikan selama tiga bulan yakni April hingga Juni mendatang. hal tersebut berdasarkan kesepakatan dalam Musdesus dan tentunya kami berikan BLT-DD sesuai regulasi Permendes,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Dedi juga meminta kepada pengurus RT maupun RW untuk mendata ulang warga di lingkungan masing-masing yang belum mendapatkan berbagai bantuan. Pasalnya, pihaknya juga akan berupaya mengajukan agar mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon atau bantuan Bupati, sehingga pemerataan dalam pemberian bantuan bagi masyarakat Kertawinangun dapat terwujud.
BACA JUGA: Muspika Kecamatan Mundu Bagikan Takjil dan Masker
Dedi mengungkapkan, sebelumnya pihaknya sudah menetapkan anggaran APBDes untuk berbagai pembangunan. Namun, dikarenakan mewabahnya Covid-19, pihaknya melakukan pergeseran-pergeseran anggaran sesuai dengan edaran dari Kemendes bahwa desa diberikan fasilitasi untuk menyediakan dana BLT yang bersumber dari DD sebesar 30% dan untuk menentukan calon masyarakat penerima BLT harus melalui Musdesus.
“Alhamdulillah kegiatan Musdesus berjalan dengan kondusif. Semoga apa yang sudah disepakati dalam Musdesus dapat bermanfaat. Semoga wabah Covid-19 ini juga segera berlalu agar masyarakat dapat menjalankan berbagai aktivitas seperti sediakala,” pungkasnya. (Baim)