KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon dan Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kota Cirebon luncurkan Program Distribusi Bantuan Cadangan Pangan sebagai upaya untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Corona Virus Disease (Covid-19).
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon, Iing Daiman, usai acara Launching Distribusi Bantuan Cadangan Pangan di Gudang Bulog Larangan Kelurahan Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon, Kamis (30/04/2020), menjelaskan, jumlah penerima bantuan sebanyak 5.375 Rumah Tangga Sasaran (RTS), sementara penerima dari Dinas Pertanian sebanyak 2200 Rumah Tangga Sasaran.
“Jadi secara keseluruhan, Bantuan Cadangan Pangan yang diluncurkan hari ini (Kamis,30/04) oleh Pak Walikota, yang dalam hal ini diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, total 75.75 RTS. Semua akan dibagikan melalui PT POS setelah adanya Memorandum Of Understanding (MoU) atau kesepakatan antara kami (Dinas) dengan PT POS,” ujarnya.
Baca Juga: PT KAI Daop III Cirebon Berbagi
Iing menjelaskan, pembagian Bantuan Gubernur tahap pertama sudah dilakukan, sedangkan pembagian Bantuan Cadangan Pangan yang dilakukan pihaknya merupakan bantuan tahap kedua. “Bantuan Gubernur pada tahap pertama sebanyak 874 RTS sudah kita salurkan melalui PT POS, sementara sekarang yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Cirebon melalui dua dinas sekaligus,” paparnya.
“Bantuan dari Dinas Pertanian yaitu 2200 berupa beras 15kg, Dinas Sosial sebanyak 5375, berupa fresh money Rp 200.000, masing-masing nilai berbeda dikarenakan adanya aturan dan ketentuan yang harus kami perhatikan dan acu. Contoh, Dinas Pertanian mengacu kepada Keputusan Walikota tentang Cadangan Beras Pemerintah, dimana satu RTS menerima sebanyak 15 kg, sesuai kebutuhan kalori, dan sebagainya. Sedangkan nominal Rp 200.000 yang kami berikan, mengacu kepada Kementerian Sosial,” paparnya.
Baca Juga: Perampok Dana Desa Kubang Ditangkap, Satu Didor, Begini Kronologisnya
Iing meminta kepada masyarakat agar perbedaan jenis bantuan dari dua dinas yang berbeda tersebut tidak dijadikan polemik karena semua program pemerintah itu mengacu kepada aturan yang ada. Lebih jauh Iing menjelaskan bahwa untuk tahap kedua Bantuan Gubernur belum dikeluarkan ketetapan keputusannya sehingga pihaknya perlu mengklarifikasi adanya kesalahpahaman yang beredar di media dan masyarakat. (Syaefullah)