KOTA CIREBON, SC- Di hari ke tiga Penerapan PSBB tahap dua, Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon melakukan monitoring ke beberapa pusat perbelanjaan.
Monitoring yang dilakukan tersebut dalam rangka pengecekan rapid test yang dilaksanakan Dinkes Kota Cirebon di supermarket atau pusat perbelanjaan.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty menyampaikan, rapid test yang dilakukan Dinkes di pusat perbelanjaan ini sebagai bentuk pencegahan Covid-19. Akan tetapi, kata dia, tidak semua pengunjung mall melakukan rapid test, melainkan hanya yang terdapat gejala atau indikasi saja yang dilakukan rapid test.
“Tidak semua pengunjung jalan rapid test yah, melainkan atas indikasi saja. Misal saat di pintu masuk mall saat pengecekan suhu tubuh, apabila suhunya tinggi maka dilakukan test,” kata Tresna, Jumat (22/5/2020).
Dia mengatakan, pihaknya akan selalu berupaya semaksimal mungkin agar PSBB tahap dua ini berjalan dengan baik, sehingga kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon dapat berkurang.
“Kita sama-sama berperan memutus mata rantai pandemi ini. Saya mohon pihak pengelola atau masyarakat yang berkunjung agar mematuhi PSBB sebagaimana yang telah menjadi aturan,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Pansus Covid-19, Heriyanto mengatakan, protap Covid-19 di pusat perbelanjaan selama PSBB tahap kedua ini masih belum maksimal.
BACA JUGA: PSBB Tahap 2 Digelar, Pemkot Cirebon Harus Lebih Tegas Terapkan Regulasi
“Mereka sudah mengikuti aturan PSBB, cuman kita menekan mereka agar lebih maksimal lagi. Aturan ini harus diikuti pengelol mall, seperti saya sarankan ada cuci tangan, serta ada id card untuk masuk dengan jumlah maksimal 300,” katanya.
Setelah id card itu habis, lanjut Heriyanto, sudah tidak ada lagi pengunjung mall yang masuk, atau menunggu yang masuk selesai dan keluar.
“Jadi putarannya per tiga ratus. Terus di kasir pun tidak ada pembatasan untuk pembelian per satu meter, dan di situ harus ada satu satpam yang selalu mengingatkan pengunjung apabila berdempetan,” jelasnya. (M Surya)