KOTA CIREBON, SC- Di akhir masa PSBB tahap pertama, Satpol PP Kota Cirebon melakukan penyisiran ke berbagai tempat pusat pembelanjaan di ruas jalan Siliwangi Kota Cirebon, Selasa (19/5/2020).
Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Cirebon, Suweka mengatkaan, penyisiran yang dilakukan adalah bentuk evaluasi PSBB tahap pertama.
“Alhamdulillah selama PSBB pertama para pengusaha sudah disiplin, toko-toko sandang masih pada tutup, hanya yang food saja yang masih buka,” katanya.
BACA JUGA: Pengembangan Temuan di Check Point, Satpol PP Kabupaten Cirebon Amankan Ratusan Botol Miras
Bahkan, dia mengungkapkan, pihaknya bersama tim lainnya juga akan melakukan sidak kembali ke semua supermarket dan minimarket yang berada di Kota Cirebon.
“Insya Allah besok saya sidak lagi, monitoring kepada semua mall di Kota Cirebon. Dan mereka rata-rata sudah mempersiapkan sesuai dengan kemampuan dan wilayah masing-masing,” ujarnya.
Menurut Suweka, untuk PSBB tahap kedua yang dimulai hari ini (Rabu, 20/5/2020), dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 akan lebih memercayakannya kepada pengelola mall atau pasar tradisional, hal itu berbeda dengan PBB di tahap pertama.
“Kalau yang pertama kita head to head berhadapan dengan pengusaha. Kalau kedua kita tidak akan masuk, tidak akan menegur took-toko, tapi minta kesiapan dan tanggung jawab langsung kepada manajemen seusai araha dari Pak Walikota, karena para pengusaha sudah menandatangani Mou,” paparnya.
BACA JUGA: Masuk Level 4 Zona Merah, Pelaksanaan Salat Id di Kabupaten Cirebon Tunggu Hasil Rapat
Dia pun mencontohkan, selama PSBB menyiapkan, sudah ada salah satu mall di Kota Cirebon yang menyiapkan Id Card untuk antrean pengunjung. Dikatakan, id card tersebut diberikan untuk membatasi pengunjung yang masuk ke area mall.
“Setiap penanggungjawab area, dari mulai protokol kesehatan sampai jumlah pengunjung diatur, kapan ditutup dan kapan dibuka,” terangnya.
Untuk itu, dalam PSBB tahap kedua ini, Suweka meminta kepada para pengusaha untuk lebih tertib mengikuti kebijakan pemerintah dan kesepakatan yang sudah dibentuk. (M Surya)