KOTA CIREBON, SC- Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Jawa Barat melakukan monitoring ke beberapa pusat perbelanjaan atau fasilitas umum di Jawa Barat, di antaranya Grage Mall Kota Cirebon.
Monitoring dilakukan, untuk meninjau pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 setelah Provinsi Jawa Barat memberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Dikatakan Wagub Jabar UU Ruzhanul Ulum, ada tiga pilar yang harus dilakukan atau diterapkan pada fase AKB ini dengan melakukan pengetesan yang juga diintensifkan
BACA JUGA: Fase AKB Tempat Wisata di Jawa Barat Dibuka Kembali
“Di masa PSBB lanjutan dengan menerapkan AKB ada tiga pilar utama yang dilakukan Pemprov jabar, jika ditemukan penambahan kasus baru di masa PSBB lanjutan dengan penerapan AKB,” ungkapnya, Rabu (3/6/2020).
Pilar pertama, lanjut dia, yaitu penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di setiap daerah di Jawa Barat. Rajin mencuci tangan, membawa handsanitizer, membawa masker serta berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tetap dilakukan di fase ini.
“Pilar kedua yaitu gencarnya dilakukan pengetesan. Saat ini sudah hampir 160 ribu masyarakat Jawa Barat sudah melakukan tes. Hasilnya, hanya 0,62 persen yang reproduksi evektif Covid-19. Sedangkan pilar ketiga yaitu gerakan cepat menangani suatu permasalahan jika memang terjadi,”katanya kepada media.
Selain itu, UU menambahkan, di fase PSBB tahap ke tiga ini, di Jawa Barat, masing-masing daerah telah membuka kembali tempat ibadah, mall, namun, menyesuaikan daerahnya masuk dalam zona yang mana. Dari beberapa tempat yang diperbolehkan, terkecuali tempat karaoke dan bioskop.
BACA JUGA: DPRD Kota Cirebon Bentuk Pansus Hibah Barang Milik Negara Kepada YPSGJ
“Pengusaha mall juga harus terlebih dahulu membuat surat pernyataan yang isinya kesanggupan untuk memenuhi aturan pencegahan penyebaran Covid-19, Ini berarti, jika mereka tidak mengikuti aturan, maka mereka juga harus siap mall-nya ditutup kembali,” tegasnya.
Usai melihat penerapan pencegahan penyebaran Covid-19 di Grage Mall, Uu melihat 90 persen sudah dilaksanakan dengan baik.
“Saya senang dan bahagia, semoga mall yang lain juga bisa mengikutinya tapi lebih bagusnya pihak mall juga bikin gugus tugas internal, nantinya bisa koordinasi dengan gugus tugas daerah kota/kabupaten. Serta penggunaan sarung tangan dari karet saat membeli produk-produk seperti fashion dan lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, menjelaskan jika Pemda Kota Cirebon telah berupaya untuk menjalankan regulasi yang ditetapkan oleh Pemprov Jabar. “Pengetesan juga telah kita lakukan dimana-mana, ya termasuk tempat keramaian juga,” ungkap Eti.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Jabar Lakukan Kunker, IAIN Cirebon Curhat Program Besar Kampus
Eti juga menambahkan salah satu titik keramaian yang menjadi perhatian yaitu pasar tradisional. Untuk itu, pasar tradisional juga akan dijadikan sasaran untuk pelaksanaan rapid tes di Kota Cirebon.
Sedangkan untuk pelaksanaan pencegahan penyebaran Covid-19 di mall, Eti berharap semua mall yang ada di Kota Cirebon juga menjalankan seperti yang telah dilakukan di Grage Mall. “kalau pertokoan relatif bisa diatur,” ungkap Eti. (M Surya)