KOTA CIREBON, SC- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Indramayu yang direncanakan dilaksanakan pada Desember 2020 dipastikan tidak akan mengganggu proses hibah tanah seluas 18 hektar dari Pemda Kabupaten Indramayu ke IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Demikian disampaikan Ketua Tim Rektor untuk Percepatan Pengembangan (TRUPP) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sugianto SH MH.
Dia yakin hibah tanah untuk percepatan perubahan status IAIN menjadi UIN tersebut akan berjalan sesuai rencana. Sebab, pihaknya sudah menerapkan pola sesuai ketentuan hukum. Bahkan, tanah hibah yang berlokasi di Blok Ciputat, Desa Cikawung, Kecamatan Terisini ini seluas 8 hektare dari 18 hektare sudah bersertifikat.
“Nanti yang 8 hektare ini mungkin bisa langsung ke IAIN dan yang 10 hektarenya ada proses pensertifikatan dulu. Tapi nanti teknisnya seperti apa nanti kita tunggu pembahasan di DPRD dulu,” ungkapnya kepada, Jumat (5/6/2020).
Sugianto menjelaskan, hibah tanah dari Pemda Kabupaten Indramayu ini menambah luas lahan yang dikuasai IAIN Syekh Nurjati Cirebon di Indramayu menjadi 22 hektar. Tanah ini terdiri dari 18 hektare hibah dari Pemda Kabupaten Indramayu, dan 4,9 hektar dari belanja dana hibah sebesar Rp10 miliar yang dikucurkan Pemprov Jabar.
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Jabar Lakukan Kunker, IAIN Cirebon Curhat Program Besar Kampus
Sementara kampus induk di Cirebon memiliki tanah seluas 4 hektar, ditambah tanah di Deas Astapada, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon seluas 4,2 hektar. Sehingga total luas tanah yang dimiliki IAIN Syekh Nurjati Cirebon lebih dari 30 hektar dan telah memenuhi syarat untuk merubah status dari IAIN menjadi UIN.
“Pada prinsipnya hiba tanah ini untuk transformasi dari IAIN ke UIN. Kemudian dengan adanya proses tersebut dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Indramayu akan lebih baik, khusunya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” pungkas dia. (Arif)