KABUPATEN CIREBON, SC- Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Komisi IV dan berujung terjadinya kericuhan di gedung DPRD Kabupaten Cirebon pada Senin (8/6/2020) kemarin, menuai reaksi Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H Mustofa. Ia menduga, ruang kericuhan itu justru diciptakan oleh pimpinan DPRD.
“Sebuah langkah penyelesaian yang kurang tepat oleh pimpinan DPRD. Kenapa demikian, pengemasan kegiatan halal bihalal ternyata menjadi sebuah kericuhan. Semestinya penyelesaian permasalahan akibat komentar anggota komisi IV ini bisa diselesaikan dengan cara baik-baik, dengan rapat kerja,” ujar Mustofa usai rapat Fraksi di ruang Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (9/6/2020).
Karena sebelumnya, sambung dia, surat untuk rapat kerja sudah beredar di kalangan komisi-komisi. Namun dalam perjalanannya, pada Minggu (7/6/2020) malam justru beredar surat yang isinya tertulis akan adanya acara halal bihalal dengan FKKC pada Senin (8/6/2020) pagi pukul 10.00 WIB. Dan undangan acara tersebut juga tidak mengundang semua anggota fraksi.
Padahal, lanjut Mustofa, kalau memang acaranya adalah halal bihalal, maka yang diundang adalah pimpinan dan semua anggota fraksi. “Tapi yang diundang itu kan pimpinan DPRD, pimpinan Komisi I sampai IV dan Bapemperda,” kata Mustofa.
Ia juga menjelaskan, jika dilihat dari substansi acara yang undangannya dari Alat Kelengkapan DPRD, maka jelas tidak nyambung.
“Artinya, acara itu sebuah kemasan saja, kemasan pihak yang ingin datang ke DPRD dilegalisasi oleh sebuah acara dalam bentuk undangan. Yang akhirnya, karena memang para kuwu yang hadir ke sini (DPRD) sudah dalam kondisi emosi ya pasti tidak terkendali. Artinya, ruang kericuhan itu diciptakan oleh undangan pimpinan itu sendiri, itu sangat disayangkan,” tandas Mustofa.
BACA JUGA: Statemen Aan Berbuah Aksi, Ratusan Kuwu di Cirebon Geruduk Kantor DPRD
Terlebih lagi, ungkap dia, di depan ratusan kuwu ada komentar dari pimpinan yang justru membuat adanya ruang tuntutan baru. Ruang baru itu tercipta dari statemen yang menyebutkan bahwa BK akan melakukan rapat perdana memroses anggota Komisi IV.
“Jadi dianggapnya kan seperti itu, anggota Komisi IV kemarin salah memberikan komentar,” ucapnya.
Menurut Mustofa, penyelesaian masalah tersebut bisa lebih elok lagi ketika dilakukan dengan mengonfirmasi dan mengklarifikasikannya kepada pimpinan dan anggota Komisi IV. Pasalnya, secara tanggungjawab kinerja, adalah Komisi IV. Karena dalam acara talk show yang membuat salah satu anggota Komisi IV melontarkan jawaban yang dinilai menyinggung para kuwu itu atas nama komisi, bukan orang per orang.
“Host itu menanyakan kepada komisi bukan orang per orang. Hanya penyampaian anggota Komisi IV dengan bahasa yang tidak ditata dan dipersiapkan, akhirnya menjustifikasi kepada kuwu yang kemudian menimbulkan reaksi,” jelas Mustofa.
Dan setelah pernyatan anggota Komisi IV tersebut menuai reaksi, imbuh Mustofa, yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf. Harusnya, kondisi itu sudah bisa diselesaikan seketika itu juga. “Tapi kenapa ini kok bisa menjadi suatu kericuhan yang keadaannya bisa merusak citra dan nama baik lembaga,” tegasnya.
BACA JUGA: Tuntutan Kuwu di Cirebon Sudah Bulat, Aan Harus Mundur
Oleh karenanya, jika BK akan mengambil langkah penanganan terkait dugaan pelanggaran kode etik dari permasalahan tersebut, Mustofa meminta agar BK harus melakukannya secara obyektif. Pimpinan DPRD dan pimpinan Komisi IV serta semua anggota Komisi IV juga harus diproses.
“Karena dengan kondisi ini yang dirugikan adalah Fraksi PDIP. Atas kegiatan yang terjadi kemarin ini dampaknya kan mendiskreditkan Fraksi PDIP. Kenapa, makanya saya meruntut proses kejadian ini (dari awal) sampai dengan ke (acara) halal bihalal,” terangnya. (Islah)