Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Kini, Giliran Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang Dilaporkan ke BK

Arif Rahman by Arif Rahman
Jumat, 12 Juni 2020
in Berita Utama, Cirebon, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Lapor BK

PIMPINAN DPRD, Rudiana menyerahkan tembusan laporan kepada ketua BKDPRD, Munawir SH. (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Kericuhan yang terjadi saat audiensi kuwu se-Kabupaten Cirebon di gedung DPRD beberapa waktu lalu, berbuntut panjang. Setelah Ketua DPRD Mohammad Luthfi memastikan akan memroses dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi IV, Aan Setiawan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, kini giliran Luthfi dilaporkan balik ke BK oleh Biro Bantuan Hukum (BBH) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon.

Melalui kuasa hukumnya, Saefudin SH, BBH resmi melaporkan Luthfi ke BK DPRD DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (11/6). Setelah melalui mekanisme pelaporan sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD, berkas laporan tersebut diterima langsung oleh Ketua BK, Munawir SH.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Irma Widayanti mengatakan, sikap tersebut diambil setelah mendapat izin dari Ketua DPC PDI Perjuangan, Drs H Imron, MAg. “Kita mengambil sikap sudah seizin ketua DPC tadi malam, bahwa kita memang akan melaporkan ke BK,” ujar Irma.

BACA JUGA: Reses DPRD Kabupaten Cirebon Diganti Bagi-bagi Beras

Menurutnya, ada tiga poin dugaan pelanggaran yang dilaporkan pihaknya ke BK DPRD. Ia menyebutkan, poin pertama adalah perihal surat undangan yang dibuat tidak melalui administrasi yang baik dan tidak melalui Bamus DPRD. Karena, surat tersebut tidak menggunakan kop surat dan tidak dibubuhi tandatangan. “Intinya tidak melalui administrasi yang baik dan tidak melalui Bamus,” tegasnya.

Poin kedua, kata Irma, agenda sesuai yang tercantum dalam surat undangan adalah halal bihalal. Namun kenyataannya, tempat tersebut justru menjadi ajang debat dan protes terhadap salah satu politisi PDI Perjuangan.

“Ternyata sebagai ajang debat dan ajang protes terhadap salah satu anggota kita,” tandas Irma.

Selain dua poin tersebut, BBH DPC PDI Perjuangan juga menyoroti kericuhan yang terjadi saat itu. Menurut Irma, sebagai pimpinan dewan, seharusnya ketua DPRD bisa mengendalikan situasi. Tapi kenyataannya suasana justru semakin ricuh.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Ke empat poin pelanggaran, ini poin yang terpenting, karena kita masih dalam masa pandemi Covid-19,” kata Irma.

BACA JUGA: Statemen Aan Tanggungjawab DPRD

Dia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Tebencanaan dan Kesehatan serta Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2020 tentang PSBB, dugaan pelanggaran tersebut terdapat unsur pidana. Oleh karenanya, BBH DPC PDI Perjuangan juga akan melaporkan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan ketua DPRD ke pihak kepolisian.

“Ya, (akan dilaporkan ke kepolisian). Tapi kita masih berkoodinasi dan akan rapat lagi. Tapi yang diprioritaskan kita ke BK dulu,” paparnya. (Islah)

Tags: DPC PDI Perjuangan Kabupaten CirebonDPRD Kabupaten CirebonSuara Cirebon
Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.