SUMBER, SC- Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras yang diberikan anggota DPRD Kabupaten Cirebon kepada konstituennya sebagai pengganti kegiatan reses, dipertanyakan. Pasalnya, anggaran reses anggota DPRD sudah direalokasi atau direfocusing untuk penanganan Covid-19. Total Bansos beras pengganti reses para anggota DPRD Kabupaten Cirebon jumlahnya sebanyak 166 ton.
Padahal, informasi yang dihimpun Suara Cirebon menyebutkan, anggaran di dinas atau instansi pemerintah yang sudah direcofusing untuk penanganan Covid-19, sesuai aturan tidak bisa digunakan oleh dinas atau instansi pemerintah yang bersangkutan.
Hal itu, karena sudah ada tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) atau dinas teknis yang berhak yakni Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Sumber terpercaya yang enggan disebut namanya menyampaikan, anggaran untuk reses DPRD yang sudah direcofusing tidak bisa digunakan lagi oleh DPRD. Penggunaan atau penyaluran Bansos harus dilakukan langsung dinas teknis.
BACA JUGA: Pengembang Wajib Sediakan 40% Lahan Untuk PSU, Jika Tidak Siap-siap Dipidana
Namun pada praktiknya, kata dia, penggunaan anggaran reses yang sudah direcofusing untuk penanganan Covid-19 di DPRD Kabupaten Cirebon telah diminta oleh para anggota DPRD.
Menurutnya, dari jumlah 166 ton beras itu setiap anggota DPRD Kabupaten Cirebon mendapat 300 paket. Setiap paketnya berisi 10 kilogram beras. “Jumlah yang sudah dibagikan oleh para anggota DPRD kepada konstituennya di masing-masing dapil mereka sebanyak 16 ribuan paket beras,” paparnya.
Ia menjelaskan, paket untuk konstituen itu sudah dibagikan saat menjelang Idul Fitri. Bahkan, foto-foto beberapa anggota DPRD menyerahkan bantuan itu pun telah menyebar luas di media sosial.
Bukan hanya itu, dalam foto-foto tersebut beberapa anggota DPRD Kabupaten Cirebon memberikan cap atau lebel di karung beras yang dibagikan atas nama anggota DPRD yang bersangkutan.
BACA JUGA: Statemen Aan Tanggungjawab DPRD
“Bahkan informasinya 16 ribuan paket beras yang telah dibagikan itu ditalangi oleh salah satu anggota DPRD, karena dari dinas sendiri sebenarnya (saat itu) belum memberikan,” ucap dia.
Menurutnya, surat dari BPKP yang memperbolehkan anggaran reses boleh dibagikan, itu jika anggarannya tidak direcofusing dan masih melekat dalam kegiatan reses. “Surat dari BPKP itu menyarankan lebih kepada peruntukan DPR-RI. Pokoknya, anggaran reses sudah direfocusing, (kok) kenapa bisa dijadikan beras,” tanya dia.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi mengatakan, pengalihan anggaran reses tersebut berdasarkan Surat Edaran BPKP. Reses seluruh anggota DPRD di tengah pandemi Corona digeser.
Seluruh slot anggaran dialihkan melalui Bansos dan didistribusikan ke konsituen. “Atas dasar itu kemudian disusunlah refocusing anggaran DPRD terkait reses dialihkan ke bantuan sembako,” ujar Luthfi.
Dia menjelaskan, bansos yang dibagikan para anggota DPRD berbeda dengan bansos dari Pemda alias tersendiri. Untuk DPRD Kabupaten Cirebon jumlahnya hanya 16.600 paket beras. Dimana, setiap satu paket isinya 10 kg beras dan satu anggota DPRD mendapatkan jatah 300 paket.
BACA JUGA: Mustofa: Kericuhan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Diciptakan Undangan Pimpinan
Setiap bansos hanya diberikan satu kali. Sedangkan bansos Pemda jumlahnya 46 ribu paket dan pendistribusiannya dilakukan selama tiga bulan berturut-turut. “Bansos dari DPRD ini untuk konstituen dengan bentuk 10 kg beras. Totalnya, untuk DPRD ada 166 ton beras,” papar Luthfi.
Namun, Luthfi membantah jika bansos yang dimaksud sudah dibagikan oleh para anggota DPRD kepada konstituennya. Sebab, saat ini pihaknya masih menyusun data penerima (konstituen) by name by adress. Agar tidak terjadi dobel penerima. Makanya, secara resmi bansos DPRD belum bisa dibagikan hingga sekarang.
“Harus dari bulog dulu, kemudian diarahkan ke Dinsos sebagai KPA-nya. Dari Dinsos baru didistribusikan ke anggota dan diteruskan ke konstituen. Dan perlu diingat, atas dasar surat BPKP itu, kita diberikan bansos itu dari Dinsos, bukan kita yang minta,” terangnya.
Sementara, Kadinsos Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra mengaku, pihaknya diminta DPRD Kabupaten Cirebon untuk anggaran reses yang telah direcofusing itu dialihkan untuk bansos yang penyalurannya oleh masing-masing anggota DPRD.
BACA JUGA: Ketua BK DPRD Kabupaten Cirebon: Tak Ada Aturan Keceletot Harus Mundur
“Kami diminta oleh DPRD, suratnya pun ada. Tapi kami belum memberikan beras itu kepada dewan, sebab kami masih menunggu by name by adressnya, sampai sekarang belum memberikan. Setelah ada, baru kami usulkan dulu ke BKAD,” terang Dadang.
Namun, kata dia, pemberian beras tersebut, sudah sesuai aturan. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk sudah dituangkan dalam Perbup Cirebon. “Intinya, anggota dewan juga ingin memberikan bantuan kepada masyarakat dari dana reses. Namun karena Covid, maka memakai BTT,” ungkapnya. (Islah)