KOTA CIREBON, SC- Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat yang akan merivisi Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan anak disambut baik Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon.
Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati mengakatan, ada beberapa poin pada perda tersebut yang harus menyesuaikan dengan kondisi terkini, agar lebih efektif dalam memberikan hak terhadap anak.
“Tentu ada banyak perubahan yang harus disesuaikan dengan kondisi terkini itu perlu kita apresiasikan. Sejumlah masukan dan rekomendasi dari Pemda Kota Cirebon telah diberikan kepada DPRD Jabar terkait penyelenggaraan perlindungan anak,” katanya usai menerima Pansus IV DPRD Jabar, Senin (15/6/2020).
BACA JUGA: Kekerasan Terhadap Anak di Kabupaten Cirebon Tinggi
Eti menuturkan, kepedulian Pemda Kota Cirebon kepada hak asasi anak telah dibuktikan dengan adanya Perda tentang perlindungan anak, dan Perda Tentang Kota Ramah Anak telah diterbitkan. Sehingga, menurutnya dengan adanya revisi ini sangat diharapakan, Perda tersebut bisa dapat lebih dimaksimalkan.
“Ruang layak anak telah ada di Kota Cirebon dan kami menargetkan itu ada di 22 kelurahan yang ada,” tuturnya.
Menurut Eti, Pemda Kota Cirebon memang sangat perlu harus memperhatikan kota layak anak, karena dengan adanya 22 kelurahan di Kota Cirebon harus diperhatikan lagi.
“Adanya revisi perda ini, salah satu bentuk mengevaluasi dari regulasi dan aturan apa saja penambahannya,” ujarnya.
Pada saat yang sama, Ketua Pansus Komisi IV DPRD Jawa Barat, Hj Sri Rahayu Agustina SH menyatakan, revisi peraturan tentang perlindungan anak ini merupakan inisiatif DPRD Jabar karena melihat ada banyak hal di lapangan yang perlu diakomodir dalam peraturan.
BACA JUGA: Dalam 6 Bulan, di Kabupaten Cirebon Terjadi 24 Kasus Pencabulan
“Misal soal kelahiran anak yang tanpa bapak di pencatatan sipil, dan anak yang mengalami masalah kasus hukum,” jelasnya.
Sri menambahkan, melalui revisi Perda tentang perlindungan anak diharapkan segala permasalahan atau kasus yang terjadi di berbagai daerah bisa terakomodir dan pemda di setiap daerah dapat semakin peduli terhadap perlindungan anak.
“Dalam Raperda Perlindungan Anak ini kita akan mengakomodir juga soal penyediaan rumah aman anak dan lain-lain,” pungkasnya. (M Surya)