KABUPATEN CIREBON, SC- Rekomendasi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Cirebon dikabarkan sudah turun dari DPP PDI Perjuangan. Kabar yang santer beredar, satu dari dua nama yang mendapat rekomendasi itu adalah seorang perempuan, yakni Wahyu Tjiptaningsih atau yang akrab disapa Ayu.
Menurut sumber Suara Cirebon dari “orang dekat” istri mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra itu membenarkan beredarnya kabar tersebut. Bahkan, Ayu digadang-gadang jadi calon kuat yang akan menduduki posisi Wakil Bupati (Wabup) Cirebon.
“Betul, ibu (Ayu) sudah dapat (rekomendasi) itu,” ujar sumber yang tidak mau disebut namanya.
Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan yang juga Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg ketika dikonfirmasi Suara Cirebon tidak menampik kabar tersebut. Meski dia tidak menyebutkan secara pasti, namun Imron mengiyakan satu dari dua nama yang direkomendasi DPP adalah Ayu.
“Iya sepertinya Ibu Ayu, dan satu calon lagi sudah final masuk bursa Cawabup Cirebon,” ujar Imron, Jumat (19/6/2020).
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan 3 Raperda
Namun, Imron menegaskan, secara fisik surat, dirinya belum melihat langsung dua nama yang direkomendasi itu. Pasalnya, Imron mengaku tidak mau ikut campur terkait dengan persoalan tersebut. Yang pasti, siapapun wakilnya nanti, dia mengaku siap menerima dan bekerja sama.
“Siapapun wakilnya, saya siap menerima, asalkan bisa bekerja sama dengan saya,” kata Imron.
Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon sekaligus bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Rudiana mengaku belum mengetahui fisik surat rekomendasi tersebut. Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti rekomendasi itu akan jatuh kepada siapa.
Bahkan, di tengah santernya kabar rekomendasi turun kepada Ayu, politisi PDI Perjuangan itu juga mengaku belum mengetahui nama-nama yang direkomendasi DPP PDI Perjuangan.
“Saya sendiri belum tahu fisik suratnya, siapa calonnya saya juga belum tahu,” jelas Rudiana.
BACA JUGA: Cawabup Cirebon Mengerucut Ketiga Nama, Ironis Jika Ayu yang Direkom
Namun, Rudiana membenarkan bahwa nama yang direkomendasi adalah dua orang. Setelah turun, imbuh Rudiana, dua nama itu akan melalui proses di DPRD, dalam hal ini masuk ke Tatib DPRD. Namun, saat ini ada perubahan Tatib di DPRD. Sehingga akan dibentuk Panlih Tatib terlebih dahulu.
“Untuk pembentukan panlih tatib juga memakan waktu sekira satu bulan,” ungkapnya. (Islah)