KABUPATEN CIREBON, SC- Minimnya retribusi dari sektor unggas disorot oleh Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon. Pasalnya, dari populasi unggas di Kabupaten Cirebon mencapai 1,8 juta ton per tahun. Sayang, retribusi yang berhasil ditampung hanya sebesar Rp36 juta per tahun.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno mengatakan, jumlah populasi tersebut merupakan potensi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, Peraturan Daerah (Perda) telah mengatur retribusi unggas yang harus masuk PAD sebesar Rp200 per kilogram.
Menurut Cakra, potensi yang bisa digali dari sektor unggas sebenarnya bisa lebih besar dari itu. Karena, di Kabupaten Cirebon terdapat industri besar yang sudah bertaraf nasional namun belum memberikan dampak signifikan terhadap PAD. Ketiga industri itu yakni Pokpan, Sidoagubg, dan New Hope.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Sidak, Deadline Pasar Pasalaran Selesai September
“Kalau punya terobosan-terobosan, kita bisa mendapat feedback yang cukup besar. Karena kita punya aturan. Tapi kenyataannya dari target yang dilaporkan, cuma Rp36 juta per tahun,” ujar Cakra.
Artinya, lanjut dia, unggas yang masuk ke Rumah Pemotongan Umum (RPU), retribusinya rata-rata cuma Rp3 juta per bulan. Jika dilihat dari populasi unggas yang ada, retribusi dengan jumlah tersebut sangat tidak logis. Karena jika dikalkulasi, retribusinya cuma Rp100 ribu per hari.
Oleh karena itu, lanjut Cakra, Komisi II akan mendorong peningkatan PAD dari sektor unggas. Komisi II akan melakukan study banding ke Jawa Timur yang memang cukup besar PAD-nya dari sektor unggas.
Bukan hanya itu, Komisi II juga akan mengimbau kepada paguyuban peternak agar bisa mensupport pembangunan Kabupaten Cirebon ke depan dengan melakukan pemotongan unggas di RPU.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Optimalisasi Harga Satuan Retribusi Jaspel Dinkes
Karena, kata Cakra, RPU bisa menjamin dari sisi keamanan dan kesehatan hewan hingga kehalalan proses pemotongannya. Berbeda jika unggas dipotong di luar RPU, keamanan, kesehatan, dan proses pemotongannya tidak bisa dijamin.
“Supaya kita bisa memaksimalkan dan menjamin kesehatan unggas dan kehalalan unggasnya,” ungkapnya usai mengunjungi RPU di Desa Prajawinagun Kulon, Kecamatan Kaliwedi. (Islah)