CIREBON, SC- Progres alih status dari IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi UIN memasuki kluster dua. Hal itu seperti diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriani Gantina saat menyambangi kampus negeri satu-satunya di wilayah III Cirebon ini untuk berdiskusi mengenai progres alih status tersebut.
Selly mengungkapkan, dalam pertemuan dengan rektor dan jajaran kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini, pihaknnya membahas mengenai evaluasi persyaratan yang telah maupun belum dipenuhi.
“Progres report Alhamdulilah sudah masuk kluster ke dua yang akan diperjuangkan dan sudah masuk dalam rekomendasi Dirjen Pendidikan Islam Kemenag,” kata Selly usai bertemu dengan rektor dan jajaran kampus setempat, Kamis (11/6/2020).
BACA JUGA: Komisi IV DPRD Jabar Lakukan Kunker, IAIN Cirebon Curhat Program Besar Kampus
Tahapan selanjutnya, imbuh dia, yakni Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon beserta jajaranya agar bisa sesegera mungkin melakukan presentasi kepada Komisi VIII DPR RI. Dalam presentasi itu, IAIN akan memaparkan apa yang sudah dipaparkan dengan Dirjen Pendis Kemenag RI.
“Supaya nanti di Komisi VIII mendapatkan gambaran dan penjelasan yang sama seperti yang disampaikan pak rektor. Kalau sudah presentasi kan nanti Komisi VIII bisa secepatnya mengambil langkah selanjutnya,” jelasnya.
Selly mengaku, saat ini belum ada kendala yang berarti terkait progres transformasi dari IAIN ke UIN di Kemenag. Dirinya juga berharap agar administrasi lainnya, khususnya luas area lahan yang sudah diselesaikan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
“Serta lampiran untuk menjadi keyakinan kami bahwa IAIN memang pantas menjadi UIN,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg mengatakan, tahapan selanjutnya yakni IAIN akan melakukan presentasi ke Komisi IX DPR RI dan kementerian terkait lainya.
“Setelah mengajukan data ke Kemenag, kemudian nanti ada visitasi,” ujar Sumanta.
BACA JUGA: Proses Visitasi Alih Status IAIN Cirebon Harusnya Bisa Dilaksanakan Saat AKB
Menurut Sumanta, visitasi merupakan tahapan yang sangat penting. Dalam visitasi itu, nantinya Kemenag akan mencocokkan data dengan realitas yang ada di lapangan.
“Misal tanah berapa hektar, nanti dicocokkan. Tapi visitasi ini tertunda karena pandemi Covid-19. Tadi disebutkan kluster ke dua, artinya sudah siap, lahan sudah memenuhi,” ungkapnya. (Arif)