KABUPATEN CIREBON, SC- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Cirebon resmi melaporkan pelaku pembakaran bendera PDIP ke Mapolresta Cirebon, Sabtu (28/6/2020). Meskipun insiden pembakaran bendera PDI Perjuangan terjadi di Jakarta, sikap yang diambil DPC itu sebagai bukti kekompakan seluruh kader partai menyusul instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, untuk memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.
Pantauan Suara Cirebon, diluar halaman Mapolresta Cirebon, ratusan kader PDI Perjuangan tampak mendukung upaya yang dilakukan pihak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. Selain meneriakkan yel-yel dukungan, mereka juga melakukan orasi mengutuk aksi pembakaran yang dinilai telah melecehkan harkat dan martabat PDI Perjuangan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Drs H Imron MAg, mengatakan, langkah hukum yang ditempuh adalah untuk menyikapi pihak-pihak tertentu yang ingin mengacaukan bangsa dan negara. Sebagai negara hukum, kata Imron, pihaknya ingin agar hukum benar-benar ditegakkan diatas bumi Indonesia. Dia tidak ingin ada pihak-pihak yang berbuat sesuka hati melukai PDI Perjuangan.
“Jangan seenaknya sendiri, itu harus diproses hukum. Sikap PDIP Kabupaten Cirebon itu, aku ramah bukan berarti takut, aku tunduk bukan berarti takluk. Ini lah sikap kita,” ujar Imron. Sementara, Wakil Ketua Bidang Hukum DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Irma Widayanti usai menerima tanda bukti Laporan Polisi, mengaku prihatin dengan kejadian pembakaran bendera tersebut. Sebagai kader, dirinya merasa tidak terima bendera PDI Perjuangan dibakar.
Pasalnya, kata Irma, bendera merupakan simbol kehormatan, harkat dan martabat seluruh kader PDI Perjuangan. Dimana, didalamnya ada kucuran keringat dan air mata perjuangan. “Meskipun kejadiannya di Jakarta, kita yang ada diwilayah serentak, seluruh kader kompak melaporkan (kasus tersebut) supaya kepolisian bisa menangani kasus ini sampai tuntas,” kata Irma.
Menurut Irma, aksi tersebut serentak dilakukan oleh seluruh kader PDI Perjuangan diseluruh Indonesia. Karena hal itu merupakan instruksi dari Ketua umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri, untuk memprosesnya secara hukum. “Karena, supaya tidak terpecah bangsa kita, dan bahwa kita menempatkan pancasila sebagai suluh perjuangan bangsa,” paparnya. (Islah)