Kondisi Centra Batik Trusmi saat ini sudah tak terurus. Bukan hanya dikelilingi rumput yang menjulang tinggi, tapi sebagian besar bangunannya juga tidak berfungsi. Hanya bagian depan yang tampak masih beroperasi.
ANGGOTA DPRD Kabupaten Cirebon Dapil I, Yoga Setiawan SE menilai, wajar jika bangunan Centra Batik Trusmi yang lokasinya di samping pasar Pasalaran itu terlantar. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terkesan hanya rajin membangun tanpa konsep yang jelas dan tidak memperhatikan pemeliharaannya.
Menurut Yoga, azaz manfaat pembangunan Centra Batik Trusmi tidak bisa dirasakan. Masyarakat sekitar juga tidak bisa menikmati fasilitas yang dibangun oleh Pemkab Cirebon. Padahal, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunannya cukup besar.
“Besarnya anggaran pemerintah yang digelontorkan begitu besar. Namun, azaz manfaatnya tidak ada sama sekali,” ujar Yoga, kemarin.
Sebagai wakil rakyat, kata dia, dirinya mengaku punya tanggungjawab untuk menghidupkan bangunan yang terlantar itu agar menjadi icon Kabupaten Cirebon. Terlebih, lokasi Centra Batik Trusmi sangat trategis, yakni berada di sisi jalan Pantura. Atau 200 meter lebih dari perempatan lampu merah weru.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan diskusi lintas komisi. Karena, menurut Yoga, hal itu menyangkut beberapa dinas. Seperti, Dinas Perhubungan, Disbudparpora, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. “Targetnya, maksimal tahun 2021 sudah clear and clean. Dan Centra Batik Trusmi ini bisa menjadi icon Cirebon Katon,” tegas Yoga.
Saat ini, dia menilai respons Pemkab Cirebon menghidupkan Centra Batik Trusmi sangat lambat. Apa yang dilakukan Pemkab Cirebon hanya sebatas retorika. Sedangkan pelaksanaannya, kata Yoga, nol. “Minimal dinas teknis harus bertanggungjawab mencari formulasi yang bagus untuk menghidupkan Centra Batik Trusmi ini,” tandasnya.
BACA JUGA: Tancap Gas Bahas Wabup Cirebon
Yoga menambahkan, Centra Batik Trusmi memang menjadi tanggungjawab semua pihak. Namun dalam hal ini, menjadi PR besar bagi Pemkab Cirebon khususnya dinas terkait.
“Jangan sampai bangunan didiamkan begitu saja. Sehingga muncul kesan kumuh, apalagi tidak ada pemeliharaan,” ungkapnya. (Islah)