KOTA CIREBON, SC- Terkait hibah tanah seluas 10.300 meter persegi yang diberikan pemerintah daerah (Pemda) Kota Cirebon untuk Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) Cirebon mendapat dukungan dari DPRD Kota Cirebon.
Dukungan tersebut terwujud dalam rapat paripurna pengesahan atau penetapan panitia khusus (Pansus) hibah barang milik daerah kepada YPSGJ, Rabu (3/6).
Dihibahkannya tanah yang berlokasi di kawasan Bima itu, sebagai bentuk pemerintahan untuk mendukung keberlangsungan UGJ dalam meningkatkan sumber daya manusia di Kota Cirebon.
BACA JUGA: Ketua DPRD Kota Cirebon: Anwar Sanusi Memang Harus Diganti
Pasca disetujui oleh seluruh fraksi, secepat mungkin tim pansus akan segera bertindak dalam melakukan pembahasan serta kajian dengan eksekutif dan lembaga-lembaga lainnya.
Ketua Pansus Hibah Barang Milik Daerah Kepada YPSGJ Cirebon, Edi Suripno menjelaskan, pihaknya akan segera membahas langkah-langkah penyusunan dasar aturan sebagai pijakan untuk penyerahan barang milik pemerintah daerah berupa tanah, dengan mengacu pada regulasi terkait lainnya.
“Sebagai tindak lanjut surat Walikota tentang hibah kepada Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati berupa tanah 10 ribu meter persegi lebih. Kami akan mengkaji dasar konsideran untuk menjelaskan maksud dan tujuan penyerahan kepada UGJ,” ujarnya.
Edi mengatakan, setelah pansus ditetapkan, selanjutnya pansus akan mengagendakan pembahasan melalui rapat dengar pendapat secara detil, hingga pengecekan ke lokasi tanah yang akan dihibahkan. Maksudnya untuk memetakan titik-titik wilayah yang bersinggungan dengan sarana dan prasarana publik di sekitar lokasi.
BACA JUGA: Pimpinan DPRD Kota Cirebon Lakukan Reses Door to Door ke Rumah Warga
Setelah pengecekan, pansus juga akan berkonsultasi dengan BPK hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meminta masukan maupun saran terkait proses hibah tersebut.
“Kami pun akan komparasi dengan daerah lain yang sudah pernah menghibahkan tanah milik pemerintah daerah kepada perguruan tinggi. Ada tiga daerah di Jawa Barat, yaitu Tasikmalaya, Garut, dan Bandung,” terang Edi.
Hal serupa disampaikan pimpinan DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos. Menurutnya, DPRD sudah menindaklanjuti surat walikota mengenai persetujuan hibah. Di antaranya dengan menetapkan pansus untuk membahas hal tersebut.
Dia berharap, setelah pansus selesai berkerja dan jika hibah disetujui, UGJ bisa meningkatkan kualitas pendidikan dan memajukan sumber daya manusia di Kota Cirebon. Terlebih, tersedianya ruang untuk Fakultas Kedokteran UGJ.
BACA JUGA: BKD dan UGJ Ekspos ke DPRD Kota Cirebon, Minta Persetujuan Hibah
Selebihnya, komitmen antara Pemda Kota Cirebon dengan Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati akan dibahas selanjutnya. DPRD berharap komitmen bersama disetujui demi membuka ruang peningkatan SDM Kota Cirebon melalui bidang pendidikan, kuliah murah, terutama ruang Fakultas Kedokteran.
“Karena jika hibah ini disetujui, maka UGJ bisa melakukan pengembangan dan akhirnya akan meningkatkan mutu pendidikan menjadi universitas yang lebih terkemuka. Jadi, prinsipnya kami mendukung, karena akan berdampak positif bagi kemajuan Kota Cirebon,” katanya. (M. Surya)