CIREBON, SC- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon melakukan koordinasi dengan pihak Gugus Tugas Covid-19 Kota Cirebon, Rabu (24/6/2020). Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya terkait rencana pelaksanaan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) yang akan diselenggarakan kampus setempat pada 15-22 Juli 2020 mendatang.
Kasubag Humas dan Publikasi IAIN Syekh Nurjati Cirebon, H Mohamad Arifin MPdI menjelaskan, koordinasi tersebut dilakukan sesuai arahan dari panitia pusat UM-PTKIN agar kampus penyelenggara melakukan komunikasi dengan pihak satgas internal di kampus setempat maupun gugus tugas wilayah.
“Koordinasi yang kami lakukan dengan Gugus Tugas Covid-19 sesuai arahan dari panitia UM-PTKIN pusat terkait rencana pelaksanaan ujian yang akan kami laksanakan. Sehingga kami memang perlu mengomunikasikan hal ini dengan Gugus Tugas Kota Cirebon. Karena arahannya seperti itu maka kami lakukan, dan kami juga akan mematuhi setiap peraturan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah,” jelas Arifin kepada Suara Cirebon di ruang kerjanya, Jumat (26/6/2020).
BACA JUGA: Proses Visitasi Alih Status IAIN Cirebon Harusnya Bisa Dilaksanakan Saat AKB
Dia mengungkapkan, dalam pelaksanaan ujian nanti, pihaknya akan mematuhi semua protokol yang telah ditetapkan, baik dari Kementerian Kesehatan maupun WHO. Seperti jumlah peserta ujian yang dibatasi di setiap ruangannya, pengecekan suhu tubuh, menggunakan masker, penyemprotan hand sanitizer, pengaturan jarak antarpeserta, dan lain sebagainya untuk memastikan pelaksanaan ujian ini steril dan terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Jumlah peserta yang telah mendaftar di IAIN Syekh Nurjati Cirebon melalui jalur ini dan siap mengikuti ujian kurang lebihnya ada 2.500. Kami telah menyediakan ruangan 5 ruangan plus 1 ruang cadangan. Sebenarnya kapasitas ruangan ini untuk 40 orang, namun sesuai protokoler yang telah ditetapkan dan kami mematuhinya, maka satu ruangan hanya diisi 20 orang saja atau 50 persen dari kapasitas ruangan,” paparnya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Arifin, satu hari ujian tersebut terbagi menjadi 3 shift. Sehingga dari jumlah peserta dan ruangan yang ada, maka pelaksanaan ujian ini direncanakan berlangsung selama 7 hari. Dalam satu shift, dia memaparkan, berlangsung sekitar 2 jam, dengan rincian 15 menit pertama untuk penerapan protokel kesehatan saat mereka masuk lingkungan kampus dan ruangan, kemudian 90 menit untuk pelaksanaan ujian, dan 15 menit terakhir untuk sterilisasi ruangan dan lingkungan kampus.
BACA JUGA: Alih Status IAIN Cirebon Menjadi UIN Semakin Dekat
Jadi, imbuh dia, setelah peserta ini selesai melaksanakan ujian, maka mereka akan diarahkan untuk meninggalkan ruangan dan lingkungan kampus untuk kembali ke rumah mereka masing-masing. Artinya, Arifin menegaskan, sebelum pergantian shift, maka pihaknya akan memastikan seluruh ruangan dan lingkungan kampus benar-benar steril dan bersih kembali yang kemudian dapat dilaksanakan shift berikutnya.
“Jika ditotal dalam satu hari itu ada sekitar 100 sampai 150 peserta yang akan mengkuti ujian. Jadi kami akan melakukan skema dalam pelaksanaan ujian ini agar tidak terjadi kerumunan, yaitu dengan menerapkan 3 shift dalam satu harinya. Jadi, untuk yang diperbolehkan masuk lingkungan kampus dan ruangan, yaitu hanya untuk mereka yang terdaftar di dalam satu shift itu saja. Jadi yang bukan shiftnya tidak diperbolehkan masuk lingkungan kampus dan ruangan. Untuk itu, kami akan memberikan pengumuman kepada peserta ujian ini agar datang ke kampus sesuai jadwal yang telah ditentukan,” terangnya. (Arif)