Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Pelaku Pencabulan Balita Yatim di Ciwaringin Cirebon Belum Ditahan, Proses Hukumnya Tunggu Hasil Test Swab

Arif Rahman by Arif Rahman
Rabu, 3 Juni 2020
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Satreskrim Polresta Cirebon

KASAT Reskrim Polresta Cirebon, AKP Anton. Foto: Islah/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Satreskrim Polresta Cirebon tidak main-main dalam memproses hukum pelaku kejahatan seksual. Setiap kasus kejahatan seksual tetap akan diproses sesuai SOP yang berlaku, termasuk terhadap pelaku pencabulan anak yatim di wilayah Kecamatan Ciwaringin. Hal itu ditegaskan Kasat Reskrim Polresta Cirebon, AKP Anton, di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).

Untuk kasus tersebut, kata Anton, satreskrim Polresta Cirebon masih melakukan penyelidikan-penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban, orang tua korban, saksi-saksi, melakukan visum etrevertum, dan berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya.

“Jadi perlu saya tekankan bahwa untuk pelaku sendiri belum berstatus tersangka karena kita masih mengumpulkan alat bukti-alat bukti yang ada. Setelah alat bukti terkumpul, baru kita akan lakukan proses penangkapan terhadap pelaku,” kata Anton.

BACA JUGA: Miris, Balita Yatim Asal Ciwaringin Cirebon Ini Dicabuli Tetangga Sendiri

Ia pun membenarkan pelaku sempat diamankan oleh masyarakat dan kemudian dibawa ke kantor Polisi. Namun, saat itu pihaknya tidak bisa langsung melakukan penahanan terhadap pelaku. Karena, proses penyidikan dan penyelidikan kasus dimasa pandemi Covid-19 ini harus sesuai SOP pencegahan penyebaran Covid-19.

“Maka sesuai SOP pelaku kita lakukan rapid test. Ternyata, hasilnya reaktif yang mengindikasikan pelaku terpapar Covid-19,” ujar Anton.

Oleh karenanya, lanjut Anton, pihaknya kemudian membawa pelaku untuk dilakukan test swab di covid center Watubelah. Sambil menunggu hasil test swab keluar, Kasat Reskrim memerintahkan pelaku untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya dengan diawasi oleh aparat desa setempat.

“Sambil menunggu hasil swab positif atau negatif, untuk sementara pelaku masih isolasi mandiri di rumahnya. Saat ini, kita sedang memeriksa beberapa saksi, yakni korban, orang tua korban, dan beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut,” terang Anton.

BACA JUGA: Haji Dibatalkan, Pelunasan Bipih Disimpan Atau Diambil?

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Bukan hanya itu, saat ini pihaknya juga masih mengumpulkan barang bukti dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mendapatkan hasil visumnya. Setelah itu, proses selanjutnya menetapkan pelaku sebagai tersangka dan melakukan penangkapan.

“Kita tidak pernah main-main dalam menindak pelaku kejahatan seksual. Bukti dari keseriusan kita, hampir setengah dari tahanan Polresta Cirebon adalah pelaku kejahtan seksual, kita proses semua. Untuk kasus ini, kalau terbukti ancaman hukumannya kurungan minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar,” tandasnya. (Islah)

Tags: BalitaCabulKecamatan CiwaringinPencabulanPencabulan di CirebonPolresta CirebonSatreskrim Polresta CirebonSuara Cirebon
Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.