KABUPATEN CIREBON, SC- Tim Densus 88 anti teror Mabes Polri kembali menangkap terduga teroris di Kabupaten Cirebon. Kali ini, Densus 88 menangkap A alias AH (25) terduga teroris asal Desa Kejiwan, Kecamatan Susukan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris tersebut. Menurutnya, A ditangkap di kediamannya di Desa Kejiwan pada Senin (8/6/2020) dini hari sekira pukul 04.30 waktu Indonesia Bagian Barat.
Berdasarkan informasi dari tim Densus 88, kata Kapolresta, terduga pelaku teror tersebut merupakan jaringan Jamaah Ansharu Daulah (JAD). Namun, tidak ada keterkaitan dengan terduga teroris yang telah ditangkap sebelumnya di wilayah Kecamatan Lemahabang.
“Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri telah melakukan penangkapan dan mengamankan salah seorang warga Kabupaten Cirebon yang terduga jaringan teorisme atas nama A alias AH usia 25 tahun,” ujar Kapolresta, Senin (8/6/2020) siang.
Setelah melakukan penangkapan, lanjut dia, Tim Densus 88 kemudian melanjutkan kegiatan penggeledahan di dua rumah, yakni rumah terduga teroris dan rumah orang tuanya. “Kegiatan itu di back up oleh personel Polresta Cirebon termasuk dari Polsek Susukan,” kata Syahduddi.
Dia mengungkapkan, dari penggeledahan itu ditemukan barang bukti yang mengarah pada aktivitas atau kegiatan teror yang dilakukan oleh yang bersangkutan dan tidak ditemukan bahan peledak.
BACA JUGA: Diduga Teroris, Ojek Online Ditangkap Densus 88
Namun tim Densus menemukan barang-barang yang terkait aktivitas jihad mulai dari HP, tablet, buku-buku terkait kegiatan jihad, dan sajam. “Kita belum tahu pengembangannya ke arah mana, nanti itu data informasinya disampaikan densus,” terangnya.
Kapolresta menambahkan, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19, namun upaya penegakkan hukum dan penangkapan pelaku teror oleh Densus 88 tetap dilaksanakan dengan menerapkan standar protokol kesehatan. Setelah dilakukan penangkapan, terduga teroris harus menjalani rapid test dan pengecekan kesehatan secara umum.
“Yang jelas ketika ada penangkapan tetap kita back up kaitan dengan standar protokol kesehatannya. Kemarin juga yang sudah kita amankan dilakukan rapid test dan pengecekan kesehatan secar umum dan dinyatakan tidak terpapar Covid-19,” paparnya.
BACA JUGA: Tim Densus 88 Amankan Terduga Teroris Kelompok JI Cirebon
Kapolresta mengimbau, apabila masyarakat melihat atau mengetahui aktivitas warga yang tidak umum dalam artian tidak sering bersosialisasi dengan masyarakat, kemudian melakukan kegiatan yang mengarah radikalisme, agar melaporkannya ke Polresta Cirebon. (Islah)