KABUPATEN CIREBON, SC- Acara penyerahan SK tugas mengajar, berujung ricuh. Hal ini berawal dari ucapan Kepala SMK Muhamadiyyah (SMKM) Lemahabang, Galuh Maulidin, saat sebelum melakukan pembagian Surat Keputusan (SK) tugas mengajar kepada para pendidik, bertempat di Aula Lantai 2 SMKM LA Sabtu (11/07/2020).
Dalam acara tersebut, Kepala SMKM Lemahabang mengatakan guru harus memiliki akhlak, spontan hal tersebut menjadikan suasana menjadi ricuh, dan salah seorang guru bernama Jimmy Karlsson langsung berdiri dari tempat duduknya dan langsung menghardik perkataan yang dikeluarkan Kepala SMKM tersebut. ‘’Jangan asal bicara, kami di sini semua guru memiliki akhlak, jadi jangan asal bicara, ‘’ ujarnya sambil keluar ruangan dan diikuti oleh beberapa guru lainnya.
Kekecewaan guru ini dikarenakan di bawah kepemimpinan Galuh Maulidin tercipta suasana yang tidak nyaman. Ini pula yang disampaikan Jimmy, kepada Suara Cirebon . “Kami merasa dibuat tidak nyaman dengan kepemimpinan Kepala SMK Muhamadiyah Lemahabang , penyebabnya selain tidak mau menerima masukan dari kami para pendidik dan terkesan selalu mencari-cari kesalahan kami, akibatnya saat ini ada delapan guru yang keluar dari struktur, bahkan dua guru lainnya dipecat dengan alasan keterbatasan anggaran, alasan pemecatan itu sangat tidak beralasan, jika memang keterbatasan anggaran, mengapa juga melakukan pengangkatan guru baru, ini kan sangat aneh,” ujar Jimmy yang memegang mata pelajaran Bahasa Inggris.
Bahkan sebelumnya dalam acara yang sama, salah seorang guru lainnya, Nurhayati (Wakasek Kubin) SMKM menyampaikan uneg-unegnya di depan forum . “Kami ingin suasana nyaman dalam melakukan tugas, dan meminta kepada pihak Pimpinan untuk melakukan tindakan apapun harus sesuai prosedur, sementara ada beberapa rekan guru yang dikeluarkan secara sepihak oleh Kasek dengan alasan karena keterbatasan anggaran, sangat aneh hal ini terjadi, di satu sisi melakukan pemberhentian, namun di sisi lain mengangkat guru baru, sekolah ini jangan disamakan dengan pabrik yang mengangkat atau memberhentikan guru seenaknya saja, “ ujarnya.
Persoalan tidak berhenti sampai disitu, salah seorang guru lainnya yang tidak bersedia dicantumkan identitasnya menjelaskan pengangkatan Wakasek itu harus sesuai dengan AD/ART Yayasan, minimal lima tahun mengabdi menjadi guru, barulah bisa diangkat menjadi Wakasek, itupun harus dilihat latar belakangnya yang bersangkutan terlebih dahulu. “Jadi harus sesuai aturan, karena Yayasan Muhamadiyyah ini milik ummat, bukan milik segelintir orang,”’ ujarnya, yang lansung mendapat sambutan gema takbir dari seluruh guru yang hadir.
Sementara itu, Pimpinan Cabang Muhamadiyyah Kecamatan Lemahabang, Isa Ansyori, saat disinggung kericuhan yang terjadi menuturkan dirinya menyatakan perlu sama-sama menahan diri, terkait pernyataan Kepala SMKM Lemahabang , yang mengatakan guru tidak berakhlak, mungkin dikarenakan ada sesuatu yang memang seharusnya tidak terjadi.
“Masalah adanya pergantian atau pengangkatan guru baru yang tidak sesuai AD/ART masih bisa dilakukan dengan alasan karena disesuaikan dengan kondisi yang terjadi, saya kira semuanya tidak ada masalah asalkan semua pihak bisa menahan diri dan berpikir jernih,” ujarnya.
BACA JUGA: NU-Muhammadiyah di Cirebon Bangun Sinergitas
Sementara saat ditanyakan adanya Wakasek yang diduga pernah tersangkut persoalan hukum, dirinya menegaskan persoalan hukum itu belum terbukti, selagi yang bersangkutan memang mampu menjadi Wakasek, tidak ada alasan untuk tidak memberikannya jabatan. “Namun demikian kami akan membicarakannya dengan pihak terkait lainnya,” ucapnya.
Saat didesak terkait apakah pantas seorang kepala sekolah mengeluarkan kata-kata guru tidak berakhlak, dirinya enggan memberikan jawaban. (Agus)