Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Dua Pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon Ditetapkan Tersangka

Admin by Admin
Rabu, 15 Juli 2020
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

KAPOLRESTA Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan dua pegawai Disdukcapil ditetapkan sebagai tersangka terkait pungli KTP-el, Selasa (14/7/2020).* Foto: Islah/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Dua dari lima orang pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Cirebon. Penetapan status tersebut disampaikan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi di Mapolresta setempat, Selasa (14/7/2020).

Kapolresta menjelaskan,‎ kelima pegawai Disdukcapil tersebut diciduk tim saber pungli dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor dinas setempat beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Polresta Cirebon akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Diungkapkan, kedua orang tersebut adalah seorang pegawai berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial PH dan pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon yang berstatus honorer berinisial AS. Sedangkan tiga orang lainnya, yakni MSE, MS, dan BS tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak terpenuhinya dua alat bukti.

“Untuk tiga orang lainnya, yakni MSE, MS, dan BS yang juga tertangkap OTT, tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak memenuhi dua alat bukti,” ujar Syahduddi. 

Kapolres memaparkan, dari hasil penyelidikan, tersangka berinisial PJ diketahui menyimpan uang sebesar Rp250 ribu saat dilakukan OTT. Uang sejumlah tersebut merupakan uang dari pemohon pembuatan KTP-el. Sedangkan untuk tersangka berinisial AS, kata Syahduddi, tim saber pungli berhasil mengumpulk‎an barang bukti, yakni uang sebesar Rp11.850.000 yang merupakan uang kas hasil penjualan blangko KTP, Rp750 ribu uang penjualan blangko KTP pada 24 Juni 2020, dan Rp500 ribu uang pemohon KTP.

Dia menjelaskan, modus para tersangka, yaitu meminta sejumlah uang kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang ingin dibuatkan dokumen kependudukan. Rata-rata yang mengurus dokumen, lanjut Syahduddi, bukan cuma pemohon baru, tetapi ada juga yang perpanjang. Cara pengurusannya yaitu dengan mengambil jalur di luar mekanisme yang ditentukan kemudian dipungut biaya‎. Dan para pemohonnya adalah warga yang tidak melakukan registrasi online.

“Kedua orang tersebut terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan. Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan denda Rp75 juta,” paparnya.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

BACA JUGA: Bupati Cirebon: Tiga ASN Disdukcapil Non Job

Sebelumnya, Tim Tindak 1 Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar dan Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Cirebon, menangkap lima pegawai Disdukcapil Kabupaten Cirebon pada 24 Juni 2020 sekira pukul 12.30 WIB. Saat proses penangkapan, lima orang yang tertangkap itu terbukti melakukan pungli pembuatan KTP-el sebesar Rp75 ribu perkeping. (Islah)

Tags: CirebonDisdukcapil Kabupaten CirebonKabupaten CirebonKapolresta CirebonPemkab CirebonPolresta CirebonSuara CirebonSyahduddi
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.